Pasok Obat Terlarang, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Ditangkap
Tanggal: 12 Nov 2024 10:55 wib.
Kepolisian Resor Cianjur Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap mantan pemain Timnas U-23 2013/2014, Syakir Sulaiman. Penangkapan ini terjadi setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 2.700 butir obat terlarang berbagai jenis yang diduga akan diedarkan oleh Syakir Sulaiman.
Syakir Sulaiman yang merupakan mantan atlet sepakbola yang pernah membela Timnas U-23 Indonesia pada tahun 2013/2014 ini ditangkap di kediamannya di kawasan Cianjur. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara Kepolisian Resor Cianjur Jawa Barat dengan pihak berwajib terkait penyalahgunaan narkotika.
Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, penangkapan Syakir Sulaiman dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh mantan pemain Timnas U-23 tersebut. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya polisi berhasil mengamankan Syakir beserta barang bukti obat terlarang yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat terlarang di wilayah Cianjur, dan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas peredaran obat terlarang di masyarakat.
Penangkapan Syakir Sulaiman ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para atlet atau mantan atlet, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Peran penting dari kepolisian dalam memberantas peredaran obat terlarang di masyarakat perlu didukung oleh komitmen dan kesadaran dari seluruh pihak, termasuk atlet dan mantan atlet.
Peredaran obat terlarang merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, penanganan kasus penyalahgunaan narkotika perlu dilakukan secara tegas dan adil demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Diharapkan kasus penangkapan Syakir Sulaiman ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, bahwa penyalahgunaan narkotika tidak akan pernah membawa dampak positif bagi seseorang maupun bagi lingkungan sekitarnya. Semua pihak perlu bersinergi dalam upaya pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika guna menciptakan masyarakat yang berkualitas dan berbudaya.
Penangkapan mantan pemain Timnas U-23 2013/2014, Syakir Sulaiman oleh Kepolisian Resor Cianjur Jawa Barat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Semua pihak, terutama para atlet dan mantan atlet, diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan yang baik bagi generasi muda dalam menjauhi penyalahgunaan narkotika.