Parah Bidan di Jogja Jual 66 Bayi Hingga Puluhan Juta
Tanggal: 16 Des 2024 07:46 wib.
Polisi mengungkap dua bidan asal Tegalrejo Yogyakarta inisial JE (44) dan DM (77) yang menjual puluhan bayi sejak 2015. Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan pelaku memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan layanan adopsi bayi dengan harga 85 juta. Kasus ini mengejutkan masyarakat karena melibatkan tenaga medis yang seharusnya bertanggung jawab atas kesehatan serta kehidupan manusia yang mereka layani.
Kasus perdagangan manusia yang dilakukan oleh para bidan ini membuka mata kita pada masyarakat yang rentan terhadap praktik ilegal semacam ini. Selain itu, juga menunjukkan bahwa praktik kejahatan semacam ini merambah ke berbagai profesi dan lapisan masyarakat. Hal ini juga mencerminkan perlunya pengawasan yang ketat dalam perekrutan dan pengawasan para tenaga medis.
Menurut laporan resmi, kedua bidan tersebut telah menjual 66 bayi sejak lima tahun terakhir. Mereka menggunakan media sosial untuk mempromosikan layanan adopsi bayi dengan harga mencapai 85 juta per bayi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi hukum, etika dan moralitas di masyarakat. Pelanggaran hak asasi manusia yang melanggar hukum dan ketentuan-ketentuan internasional tidak boleh diabaikan oleh kekuasaan atau masyarakat.
Kedua bidan tersebut menjalankan praktik jual beli bayi dengan menjalin hubungan dengan seorang ibu hamil yang hendak menggugurkan kandungannya. Setelah itu, mereka menyampaikan kepada pasangan-pasangan calon orang tua adopsi untuk membayar sejumlah uang yang kemudian diberikan kepada ibu hamil tersebut. Kemudian, mereka akan membuat surat pernyataan palsu yang menyatakan bahwa bayi tersebut lahir di bawah pengawasan medis sehingga secara lahiriah diakui sebagai anak kandung oleh pasangan calon orang tua adopsi tersebut.
Kasus ini menjadi bukti bahwa perdagangan manusia, dalam hal ini bayi, masih marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dan pengawasan pemerintah terhadap praktik ilegal semacam ini masih belum optimal. Banyaknya kasus serupa yang terjadi seharusnya membuat pemerintah dan pihak yang berwenang untuk lebih serius dalam menangani masalah ini.
Masyarakat juga perlu lebih waspada dan kritis terhadap praktik-praktik ilegal semacam ini. Kasus ini seharusnya juga menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih selektif dalam memilih tenaga medis yang kita percayakan untuk menangani masalah kesehatan dan kelahiran. Kita tidak boleh lengah dan terus mewaspadai tindakan kriminal yang dapat merugikan banyak pihak, terutama kaum muda yang menjadi korban dalam kasus ini.
Kami sangat mengharapkan agar penegakan hukum terhadap kedua bidan ini dapat berjalan dengan adil dan efektif. Mereka harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar kasus semacam ini tidak terulang di kemudian hari. Kita juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terjebak dalam tawaran ilegal semacam ini. Penegakan hukum yang tegas dan dukungan dari masyarakat akan menjadi langkah awal dalam memberantas praktik perdagangan manusia di Indonesia.
Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi kita semua untuk bersama-sama melawan praktik kriminal semacam ini dan memberikan perlindungan kepada korban-korban yang tak berdaya. Dengan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perdagangan manusia dan lebih aman bagi generasi masa depan. Semoga kasus ini juga dapat memberikan pembelajaran bagi kita semua agar tidak terjerumus dalam praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.