OTT Lagi, KPK Tangkap Wali Kota Batu
Tanggal: 18 Sep 2017 20:31 wib.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam operasi itu, KPK menyita uang yang diduga fee proyek pengadaan.
"Sejumlah uang diamankan, diduga pemberian terkait dengan fee proyek di daerah setempat," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Sabtu (16/9/2017).
Dalam penangkapan itu KPK menjaring 5 orang termasuk Walkot Batu dan pejabat unit pengadaan.
"Saat ini sebagai tindakan awal, tim membawa 5 org tersebut ke kantor kepolisian terdekat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Kami akan infomasikan lebih lanjut hasil OTT ini dalam konferensi pers besok," papar Basaria.
Menanggapi hal ini, PDI Perjuangan langsung memecat Eddy Rumpoko dari keanggotannya di partai. Tindakan Eddy Rumpoko disebut PDIP sebagai perbuatan yang memalukan.
"Sesuai dengan disiplin partai, partai memiliki sanksi pemecatan seketika atas pelanggaran tersebut karena berulang kali partai mengingatkan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat dihubungi, Sabtu (16/9/2017).
Sanksi pemecatan menurut Hasto merupakan aturan disiplin yang ditegakkan PDIP. PDIP lewat forum internal juga sudah mengingatkan kader atau pengurus yang menjadi pejabat atau kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri lewat korupsi.
OTT makin digencarkan KPK dalam sepekan. Pada 13 September, KPK menangkap Bupati Batubara, Sumut, OK Arya Zulkarnain. Sedangkan pada 14 September, KPK menangkap Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali karena kasus suap.