OTT KPK Ciduk 5 Pejabat di Banjarmasin

Tanggal: 17 Sep 2017 14:03 wib.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menangkap anggota DPRD Banjarmasin, pejabat BUMD, dan pihak swasta di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Penangkapan dilakukan di Banjarmasin, Kamis (14/9) menjelang malam. Saat ini 5 orang yang ditangkap dibawa ke Polda Kalsel. Mereka akan segera diterbangkan ke Jakarta.

"Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi terpisah.

Penangkapan ini diduga terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) setempat.

"Diduga telah terjadi proses pembahasan peraturan daerah setempat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2017).

Dalam operasi tersebut, Tim KPK mengamankan sejumlah uang dari penangkapan ini. Namun Agus belum merinci jumlahnya.

"Tim juga mengamankan sejumlah uang," Agus menambahkan.

Dalam menanggapi penangkapan ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyayangkan dugaan praktik suap orang-orang yang ditangkap.

"Saya hanya menyayangkan saja, luar biasanya, kasihan sekali negara ini belum berubah secara signifikan, please kasihanilah bangsa ini, kenapa sih kita tidak pernah bersyukur sedikit saja," kata Saut kepada wartawan, Jumat (15/7/2017).

"Berubah lah biar kita cepat maju, please. Berapa banyak orang yang harus dipenjara? Kami akan terus bekerja sesuai resources kami, ini jalan panjang," sambung Saut.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved