Sumber foto: Google

Operasi Rahasia Ditjen Imigrasi di Kuta Utara Bali: Ciduk 4 Bule Rusia dan Belarusia

Tanggal: 21 Jul 2024 15:24 wib.
Ditjen Imigrasi telah berhasil mengamankan Warga Negara Asing (WNA) Rusia dan Belarusia dalam operasi pengawasan keimigrasian yang dilakukan di wilayah Kuta Utara, Badung, Bali pada Kamis (18/7). Tim Ditjen Imigrasi melakukan pengawasan terhadap WNA di Desa Kerobokan dan Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung setelah adanya indikasi pelanggaran keimigrasian. Dalam operasi ini, di tangkaplah empat WNA yang terdiri dari tiga orang dari Rusia dan satu orang dari Belarusia.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar M. Godam, mengungkapkan bahwa timnya berhasil mengamankan tiga warga negara Rusia dan satu orang asal Belarusia yang diduga melanggar peraturan keimigrasian. Dua di antara mereka bekerja dengan visa kunjungan dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Rudenim Denpasar. Lebih lanjut, petugas awalnya melakukan pengawasan di sebuah perusahaan di Desa Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali yang memiliki sejumlah pekerja asal Rusia.

Saat diperiksa, tiga orang WN Rusia tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Ketiga bule Rusia tersebut adalah AG, 30, yang memegang izin tinggal terbatas (ITAS) tenaga kerja asing (TKA); SR, 42, pemegang Visa on Arrival (VoA) dan NN, 60, pemegang ITAS kerja.

Operasi pengawasan kemudian berlanjut di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung dengan target sebuah salon. Di lokasi kejadian, petugas mendapati seorang warga negara asing berinisial IA, 33, yang sedang melayani pelanggan. Setelah diperiksa, IA juga tidak dapat menunjukkan paspor asli dan izin tinggal yang sah.

Petugas Imigrasi kemudian membawa IA ke Rudenim Denpasar, dimana paspor Belarusia miliknya diantar oleh agen visa. Dari pemeriksaan tersebut baru diketahui bahwa IA menggunakan visa kunjungan untuk masuk ke Indonesia.

Saffar M. Godam menegaskan bahwa operasi pengawasan terhadap orang asing merupakan komitmen Ditjen Imigrasi dalam penegakan hukum keimigrasian serta menjadi kontribusi dalam upaya menjaga stabilitas nasional. Dia juga mengimbau WNA di Indonesia untuk taat pada peraturan yang berlaku dan memiliki dokumen keimigrasian yang valid.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved