Oknum TNI AL Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita
Tanggal: 30 Mar 2025 02:05 wib.
Tampang.com | Kasus kematian tragis jurnalis perempuan Juwita (23) akhirnya menemui titik terang. Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J alias Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Juwita.1. Pelaku Resmi Jadi TersangkaKabar penetapan tersangka ini disampaikan oleh pengacara keluarga Juwita, Muhammad Pajri, setelah memenuhi panggilan penyidik di Markas Polisi Militer AL (POM AL) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel)."Statusnya sudah tersangka," ujar Pajri kepada wartawan usai bertemu penyidik, Sabtu (29/3/2025).Pihak keluarga Juwita pun memastikan bahwa pelaku sudah ditahan. Pajri dan keluarga melihat langsung keberadaan tersangka melalui rekaman CCTV di POM AL.2. Bukti Pembunuhan BerencanaBerdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi kuat bahwa Jumran telah merencanakan pembunuhan terhadap Juwita."Kami sepakat bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku berkaitan dengan pembunuhan berencana," kata Pajri.Perwakilan keluarga Juwita, Anggi, berharap agar tersangka dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya."Kami berterima kasih kepada POM AL Balikpapan dan Banjarmasin yang sudah mengungkap kasus ini dengan jelas. Kami meminta hukuman terberat sesuai dengan perbuatannya," ujar Anggi.3. Kronologi Kematian JuwitaJuwita ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (22/3/2025) sore di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru. Karena kematiannya dianggap janggal, organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih dalam.Polres Banjarbaru langsung melakukan penyelidikan dan telah memeriksa lima orang saksi. Bahkan, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan turut memberikan perhatian khusus pada kasus ini.Lima hari setelah kematian Juwita, Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers yang mengungkap dugaan keterlibatan Jumran, seorang Kelasi Satu TNI AL, yang diketahui sebagai kekasih korban.4. Peran Polisi Militer AL dalam Kasus IniSebagai tersangka yang berasal dari institusi militer, Jumran akan menjalani proses hukum di peradilan militer. Pihak POM AL Balikpapan dan Banjarmasin memastikan akan mengusut kasus ini secara transparan.Kasus ini menjadi perhatian luas, terutama bagi kalangan jurnalis dan aktivis pers, yang menyoroti perlindungan terhadap pekerja media dalam menjalankan tugasnya.Kasus pembunuhan Juwita menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan, terutama terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis.