Oknum Polisi Diduga Peras Mahasiswa Rp10 Juta Dalihnya Operasi Gabungan TNI-Polri
Tanggal: 30 Jun 2025 22:19 wib.
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang oknum polisi tengah menjadi sorotan publik. Insiden ini berawal saat dua mahasiswa, KV dan RA, dihentikan oleh Bripka H, seorang anggota aparat kepolisian, dan rekannya yang diduga adalah seorang preman di kawasan Pondok Candra, Sidoarjo, pada Kamis malam, 19 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Bripka H mengklaim sedang menjalankan operasi gabungan TNI-Polri ketika memeriksa KV dan RA yang sedang berhenti di pinggir jalan setelah bersenggolan dengan kendaraan roda dua. Dalam situasi yang menegangkan tersebut, Bripka H diduga meminta uang sebesar Rp10 juta kepada kedua mahasiswa tersebut dengan alasan untuk menyelesaikan masalah hukum yang mereka hadapi.
Tindakan Bripka H ini segera menuai kritik dan perhatian dari berbagai pihak, terutama komunitas mahasiswa. Mereka merasa bahwa tindakan pemerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian menunjukkan penyalahgunaan wewenang dan tidak mencerminkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Informasi mengenai dugaan pemerasan ini juga dengan cepat menyebar di media sosial, menyebabkan banyak orang merasa prihatin dengan kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Setelah menerima laporan dari KV dan RA, Propam Polrestabes Surabaya melakukan tindak lanjut dengan memanggil Bripka H untuk dimintai keterangan. Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, menjelaskan bahwa Bripka H sudah diperiksa oleh Propam dan kasus ini sedang dalam penanganan. Rina menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menolerir tindakan kriminal oleh anggotanya, termasuk pemerasan.
Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai integritas dan transparansi aparat kepolisian. Di satu sisi, anggapan bahwa polisi adalah pelindung masyarakat diharapkan dapat ditegakkan, namun di sisi lain, insiden seperti ini dapat merusak citra kepolisian sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan.
Penting untuk dicatat bahwa dugaan pemerasan ini terjadi dalam konteks situasi yang sangat kompleks, di mana mahasiswa sering kali berhadapan dengan aparat hukum di jalan. Masyarakat juga menjadi semakin waspada mengenai tindakan aparat kepolisian dan keadilan dalam proses hukum. Kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi pihak kepolisian untuk lebih profesional dan transparan dalam menjalankan tugas mereka.
Sebagai hasil dari insiden ini, banyak yang menyerukan perlunya peningkatan pengawasan atas tindakan anggota kepolisian, terutama dalam situasi yang melibatkan warga sipil. Kejadian seperti ini tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan di masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan banyak pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya. Publik terus mengikuti perkembangan kasus yang melibatkan Bripka H dan kedua mahasiswa tersebut, menantikan kejelasan serta tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang yang serupa di masa depan.