Sumber foto: Google

Oknum Polisi Bunuh Warga di Kalteng Terbukti Konsumsi Sabu

Tanggal: 18 Des 2024 19:03 wib.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto telah menyatakan bahwa Brigadir Anton Kurniawan (AK), anggota Polresta Palangka Raya yang terlibat dalam kasus pembunuhan, terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal ini berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh Propam Polda Kalteng bersama Mabes Polri.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, memberikan pernyataan terkait kasus yang menghebohkan masyarakat Kalimantan Tengah. Brigadir Anton Kurniawan, anggota Polresta Palangka Raya, terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan warga di Kalteng, serta terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menurut Irjen Pol Djoko Poerwanto, hasil tes urine yang dilakukan oleh Propam Polda Kalteng bersama Mabes Polri terhadap Brigadir Anton Kurniawan menunjukkan adanya konsumsi narkotika jenis sabu. Hal ini menguatkan dugaan bahwa oknum polisi ini terlibat dalam penyalahgunaan narkotika yang kemudian mempengaruhi perilaku dan tindakannya dalam menyelesaikan kasus hukum.

Kasus pembunuhan yang melibatkan Brigadir Anton Kurniawan menimbulkan kecaman dari masyarakat Kalimantan Tengah. Di satu sisi, sebagai penegak hukum, polisi seharusnya menjadi contoh dalam mematuhi dan menjalankan hukum. Namun, keterlibatan seorang anggota polisi dalam penyalahgunaan narkotika serta kasus pembunuhan menimbulkan citra buruk terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan.

Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti secara serius. Langkah hukum akan ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai penanganan hukum terhadap Brigadir Anton Kurniawan. Penegakan hukum dan disiplin internal di lingkungan kepolisian akan menjadi prioritas guna memastikan kasus ini diselesaikan dengan adil dan transparan.

Peran Propam Polda Kalteng dan Mabes Polri dalam melakukan tes urine terhadap Brigadir Anton Kurniawan juga memberikan sinyal kuat bahwa kepolisian tidak akan bertoleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Tes urine adalah salah satu langkah efektif dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian untuk menjaga profesionalisme dan integritas institusi kepolisian.

Kondisi ini juga menjadi peringatan bagi seluruh aparat kepolisian bahwa penyalahgunaan narkotika akan berdampak buruk, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum. Penegakan disiplin internal dan peran Propam sebagai lembaga pengawas internal kepolisian akan menjadi penting dalam menjaga moralitas dan profesionalisme anggota kepolisian.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi kepolisian, terutama di Kalimantan Tengah, untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap perilaku anggotanya. Kebijakan internal yang mendorong penerapan tes urine secara berkala dan mendadak di lingkungan kepolisian dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian.

Kasus pembunuhan yang terlibat anggota kepolisian serta konsumsi narkotika oleh oknum polisi harus dijadikan sebagai pelajaran berharga bagi seluruh institusi kepolisian. Dalam penegakan hukum, integritas, dan disiplin internal merupakan hal yang mutlak dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto telah memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi prioritas utama. Keterlibatan oknum polisi dalam kasus pembunuhan serta terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu harus ditindaklanjuti secara tegas dan adil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Tes urine yang dilakukan oleh Propam Polda Kalteng bersama Mabes Polri memberikan bukti nyata terkait penyalahgunaan narkotika, sehingga kasus ini akan menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian dan juga bagi masyarakat Kalimantan Tengah secara keseluruhan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved