Oknum PNS Kemenag diciduk Polisi.. Ini Alasannya ..
Tanggal: 26 Jul 2017 15:04 wib.
Tampang.com - PNS yang memiliki gaji yang lumayan tinggi dibanding dengan pekerjaan lainnya ternyata tidak menjamin jika kebutuhan hidupnya terpenuhi. Kebutuhan setiap hari dengan gaya hidup mewah membuat sebagian oknum PNS gelap mata dengan melakukan kerjaan lain yang cenderung negatif bahkan tidak seharusnya dilakukan olehnya.
Ada oknum PNS yang nyambi menjadi pengedar pil koplo dan sekarang beradar kabar jika seorang perempuan yang berprofesi sebagai PNS di Kementrian Agama RI bernama Dewi Susilawati diduga telah melakukan tindak penipuan terhadap beberapa orang dengan kedok seminar keagamaan.
Saat ini Dewi sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Nevo Suharjendro menjelaskan kronologi kasus yang menimpa korban dengan mengatakan jika Dewi membujuk korban bernama Wirma Kusmaya pada pertengahan Januari 2016 untuk ikut dalam seminar PKUB (Persatuan Kerukunan Umat Beragam), Outbound dan Studi Banding yang diselenggarakan oleh Kementrian Keagamaan.
Dewi meminta korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 1,27 miliar yang nantinya akan mendapatkan keuntungan sebanyak 5% yang akan diberikan setiap bulan. Mendengar hal itu, korban pun tergiur dan mentransfer uang sesuai yang diminta pelaku secara bertahap terhitung sejak 12 Februari hingga 15 April 2016.
Namun korban tidak pernah mendapat keuntungan seperti yang dijanjikan pelaku. Setelah korban menemukan kejanggalan pada pelaku akhirnya korban mengecek ke Kementrian Agama RI dan benar saja ternyata kegiatan tersebut tidak dibiayai oleh negara.
Menurut Neva, pelaku melakukan penipuan terhadap beberapa orang dengan menggunakan modus yang sama. Uang milik korban digunakan untuk membayar kerugian korban lainnya. Jadi si pelaku menggunakan sistem gali lubang tutup lubang untuk mengelabui korbannya.
Tersangka terancam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.