Oknum PNS di Ciduk Polisi saat Nyabu di Tanjung Priuk
Tanggal: 18 Jul 2017 13:06 wib.
Tampang.com- Anggota Polres Metro Jakarta Timur menggerebek sebuah rumah yang beralamat di jalan Plapon , Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Rumah tersebut digrebek aparat setelah dicurigai ada pesta narkoba jenis sabu yang sedang dilakukan sekelompok orang. Setelah digerebek, aparat menangkap enam orang yang sedang menghisap narkoba jenis sabu-sabu.
Dari enam orang itu, salah satunya ternyata merupakan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang berinisial RBF (52) yang merupakan PNS dari Riau. Kapolresta Metro Jakarta Timur, Kombespol Andry Wibowo, mengatakan bahwa penangkapan ke enam orang yang sedang pesta sabu ini di dapat dari informasi warga sekitar lokasi penangkapan.
"Awalnya petugas mendatangi dan menggrebek tiga orang laki-laki yang salah satunya berinisial PH sedang mengkonsumsi sabu-sabu, ketika kami periksa, terdapat alat hisap dan narkoba siap pakai" jelas Andry.
dari penangkapan ketiga orang itu kemudian dikembangkan dan petugas berhasil menangkap dua orang lainnya yang juga sedang mengkonsumsi sabu-sabu. "Salah satunya ternayat berprofesi sebagai PNS, dari tangan mereka kami menyita 4o gram sabu" tambah Andry.
Oknum PNS Riau dan lima orangnya temannya sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki lebih dalam apakah para pelaku pesta sabu ini haanya pengguna saja atau bisa jadi sebagai pengedar sabu.