Oknum Dosen di Lombok Setubuhi 15 Korban, Modus Ritual Zikir Zakar
Tanggal: 28 Des 2024 10:58 wib.
Tampang.com | Seorang dosen yang mengajar di dua perguruan tinggi di Kota Mataram NTB dengan inisial LR diduga melakukan sodomi terhadap 15 korban. Terduga pelaku menggunakan modus ritual zikir zakar untuk melancarkan aksinya. Pelaku memakai modus manipulasi psikologis seperti yang dilakukan pria difabel tanpa tangan inisial IWAS alias Agus.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen di Lombok telah mengegerkan masyarakat. Dosen dengan inisial LR tersebut diketahui mengajar di dua perguruan tinggi di Kota Mataram, NTB. Modus operandi yang digunakan pelaku sangat mengganggu, yaitu dengan melakukan sodomi terhadap 15 korban menggunakan modus ritual zikir zakar.
Para korban yang diduga menjadi korban pelecehan seksual ini terdiri dari mahasiswa-mahasiswa yang belia sehingga aksi yang dilakukan oleh dosen tersebut menjadi sangat disayangkan. Tidak hanya itu, dosen yang diduga melakukan tindak kriminal ini juga menggunakan modus manipulasi psikologis untuk melancarkan aksinya. Diketahui bahwa pelaku menggunakan cara yang serupa dengan apa yang dilakukan oleh pria difabel tanpa tangan inisial IWAS alias Agus. Modus ini semakin membuat masyarakat geram dengan perilaku oknum dosen tersebut.
Masyarakat di Lombok dan sekitarnya merasa sangat resah dengan kejadian ini. Pasalnya, sebagai pendidik yang seharusnya memberikan ilmu dan menunjukkan teladan yang baik kepada para mahasiswa, oknum dosen justru melakukan perbuatan tercela yang merugikan banyak pihak. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan tenaga pengajar pun semakin tercoreng akibat perilaku individu yang seharusnya menjadi panutan.
Kepolisian setempat terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Mereka mengimbau masyarakat yang mungkin memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melaporkannya agar pelaku dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga berjanji akan menindak tegas oknum dosen yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual ini agar memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya.
Para mahasiswa di dua perguruan tinggi tempat terjadinya kasus ini juga diminta untuk waspada dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk pelecehan seksual yang mungkin mereka alami. Pihak kampus juga diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban serta memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum dosen yang terlibat.
Pihak berwenang perlu segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menindak oknum dosen yang telah melakukan pelecehan seksual ini. Kasus ini tentu tidak boleh dianggap enteng dan harus diungkap hingga tuntas untuk memberikan keadilan bagi para korban yang telah menjadi korban dari perilaku tercela oknum dosen tersebut. Semoga kasus ini juga dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan kualitas pendidikan dan moralitas para pendidik di tanah air.