Sumber foto: google

Nasabah di Bangkalan Bacok Penagih Cicilan karena Emosi

Tanggal: 18 Jun 2024 06:28 wib.
Salah satu pegawai FIF Group Cabang Bangkalan menjadi korban pembacokan nasabah, Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, Korban dibacok berawal dari masalah uang cicilan. Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mengatakan, kejadian bermula saat debt collector bernama Wahyu (35 tahun) mendatangi rumah salah satu nasabahnya Edi Setiawan (30 tahun) di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

Korban warga Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang itu mendatangi rumah pelaku untuk mengembalikan uang cicilan Rp 800000, Pasalnya, jumlah tersebut dinilai kurang karena cicilan Edi Rp 1,6 juta.“Jadi, semula korban mengembalikan uang tersebut dengan nada tinggi, namun pelaku berusaha meredam dengan mengajak bicara baik-baik,” ujarnya, Minggu (16/6/2024).

Menagih cicilan sambil marah-marah, korban dibacok nasabahnya sendiri di Kelurahan Kemayoran Bangkalan Jawa Timur. Aksi pembacokan yang terekam CCTV ini langsung ditindaklanjuti polisi. Tersangka diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Akan tetapi, korban tetap berbicara dengan nada tinggi hingga menantang pelaku berduel, Mendengar hal itu, pelaku gelap mata dan mengambil sebilah celurit dari dalam rumahnya. Korban pun berusaha lari menghindar, Sayangnya pelaku membacok bagian belakang kepala korban, Beruntung, keributan itu terdengar tetangga hingga akhirnya dilerai, Aksi itu juga terekam CCTV rumah warga dan viral di media sosial.

Dari hasil pendalaman polisi, aksi pembacokan diduga akibat salah paham, Sebab, Edi sebenarnya telah memberikan uang cicilan utuh, Hanya saja, separuh cicilan dititipkan pada petugas lain yang merupakan teman korban. Pasca kejadian itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

Penagih cicilan, meskipun memiliki tugas untuk mengingatkan nasabah akan kewajibannya, juga seharusnya menjunjung tinggi etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Mengancam atau menggunakan tindakan kekerasan bukanlah cara yang benar dalam menyelesaikan masalah keuangan. Seharusnya, lembaga keuangan atau kreditur memberikan pendekatan yang lebih manusiawi dan berupaya mencari solusi bersama-sama dengan nasabah yang mengalami kesulitan.

Perlu dipahami bahwa tidak ada yang menginginkan dirinya untuk berada dalam situasi sulit dan kesulitan keuangan. Oleh karena itu, sikap empati dan kesabaran dari pihak kreditur juga sangat dibutuhkan. Di sisi lain, nasabah juga perlu memahami sepenuhnya konsekuensi dari peminjaman uang dan berusaha untuk menjaga kewajiban finansial mereka.

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved