Sumber foto: Goggle

Muncul Lagi Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon, Pakar Forensik Soroti Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana

Tanggal: 29 Jun 2024 07:55 wib.
Kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon kembali menjadi sorotan publik setelah Iptu Rudiana menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Kejanggalan hasil pemeriksaan ini pun menjadi perhatian Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.

Reza menyoroti hasil pemeriksaan oleh Propam Polri, yang menyatakan bahwa Iptu Rudiana tidak melanggar etika dalam penanganan kasus Vina Cirebon. Perkataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho juga menjadi perhatian Reza, terutama dalam posisi yang diberikan kepada Iptu Rudiana selaku ayah korban dalam proses pemeriksaan.

Reza menegaskan bahwa dalam Kode Etik Profesi Kepolisian, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Rudiana ketika posisinya dalam pemeriksaan dihadapkan sebagai orangtua korban. Namun, Reza menyoroti bahwa mekanisme banding hanya diperuntukkan bagi personel Polri sendiri, sehingga seluruh dugaan publik sulit untuk dibantah.

Dalam hal ini, Reza mencermati Etika Kelembagaan Pejabat Polri, terutama larangan dalam penegakan hukum yang diatur dalam Peraturan Polri 7/2022. Reza menemukan kontras antara laporan kepolisian yang menyebut korban ditusuk dengan laporan pemeriksaan dari dokter umum dan dokter forensik yang tidak mencantumkan adanya tindak penusukan pada kedua korban.

Meskipun demikian, pemeriksaan Propam dan Itwasum menjelangkau tuduhan terhadap Rudiana atas upaya rekayasa atau manipulasi perkara yang menjadi kewajibannya dalam penegakan hukum. Reza pun menyoroti penganiayaan yang disebutkan oleh tersangka Saka Tatal selama pemeriksaan, namun klaim ini pun terpatahkan setelah pemeriksaan Propam dan Itwasum.

Reza juga menyoroti bahwa posisi Rudiana sebagai Kasatresnarkoba Polresta Cirebon dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky menjadi perhatian, karena peristiwa tersebut bukan merupakan kasus narkoba. Selain itu, Reza menganggap pernyataan dari Kadiv Humas Mabes Polri yang menyebut Rudiana sebagai ayah korban juga menjadi hal yang membingungkan.

Para penasehat hukum juga merasa kejanggalan dalam pemeriksaan oleh Propam Polri yang hanya memeriksa Rudiana dan tidak atasan penyidik kasus tersebut. Alvin Lim, seorang pengacara, juga menyatakan keraguan terhadap Propam Polri serta menduga adanya campur tangan oknum pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah terjadi delapan tahun lalu.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved