Sumber foto: iStock

Modus Penipuan Baru di WhatsApp, Rekening Rp 3,5 Triliun Dikuras Habis

Tanggal: 18 Des 2024 19:07 wib.
Modus penipuan di WhatsApp semakin meresahkan. Banyak kasus penipuan yang terjadi, salah satunya adalah penipuan gamifikasi melalui aplikasi pesan singkat, yang juga dikenal sebagai "task scams".

Menurut Komisi Perdagangan Federal (FTC), terdapat sekitar 20.000 aduan terkait penipuan tersebut di paruh pertama tahun 2024. Angka ini melonjak tajam dari 5.000 aduan pada tahun 2023.

Namun demikian, FTC menyatakan bahwa jumlah kasus yang sebenarnya bisa jadi jauh lebih tinggi, karena tidak semua korban melaporkan kejadian tersebut.

Kerugian yang disebabkan oleh penipuan ini mencapai US$220 juta (sekitar Rp 3,5 triliun) hanya pada paruh pertama tahun 2024, meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan periode 2020-2023.

Dalam praktiknya, modus penipuan melalui task scams dilakukan dengan cara meminta korban melakukan pekerjaan sederhana secara berulang, seperti memberikan like pada video atau memberikan rating terhadap gambar suatu produk. Pekerjaan ini biasanya dilakukan melalui aplikasi atau platform online dengan tujuan menciptakan ilusi bahwa korban telah menyelesaikan pekerjaan, dan akan mendapatkan komisi untuk setiap klik yang dikerjakan.

Penipuan jenis ini umumnya ditawarkan melalui WhatsApp, dengan satu set pekerjaan yang berkisar sekitar 40 kali like atau rating. Ketika pekerjaan selesai, korban dijanjikan komisi dan berpotensi untuk mendapatkan pekerjaan dengan skala yang lebih besar.

Banyak korban mengatakan bahwa pada awalnya mereka benar-benar diberikan komisi, sehingga mereka semakin percaya kepada penipu untuk melakukan pekerjaan lanjutan. Namun, penipu kemudian meminta korban untuk melakukan deposit dengan jumlah tertentu untuk mendapatkan pekerjaan lanjutan. Korban diwajibkan membayar deposit tersebut untuk mengakses penghasilan yang ditampilkan pada platform.

Meskipun demikian, uang deposit yang diberikan oleh korban sebenarnya akan menjadi milik penipu, tanpa adanya jaminan bahwa pekerjaan lanjutan akan benar-benar diberikan.

Selain itu, penipu juga menggunakan berbagai alasan untuk terus memeras korban. Chat asing yang masuk melalui WhatsApp seringkali berisi ajakan untuk mendapatkan uang melalui pekerjaan yang terkesan mudah. Kata kunci yang biasanya digunakan adalah 'promosi produk' dan 'optimasi aplikasi'.

Salah satu alasan mengapa penipuan ini terus berlangsung adalah karena platform yang digunakan tampak meyakinkan dengan adanya saldo penghasilan yang bisa dicek. Hal ini akan menciptakan ilusi bagi korban bahwa mereka sedang mengumpulkan uang.

Selain itu, mata uang kripto seringkali dipilih oleh penipu sebagai metode pembayaran untuk melancarkan aksi penipuan ini. Hal ini juga didukung oleh data dari FTC yang melaporkan hilangnya uang kripto senilai US$41 juta (sekitar Rp 658 miliar) di paruh pertama tahun 2024 akibat penipuan ini, naik dari US$21 juta selama tahun 2023.

Untuk menghindari penipuan ini, ada beberapa langkah yang perlu diambil:

1. Jangan terlalu percaya dengan chat di WhatsApp atau platform pesan singkat lainnya terkait tawaran pekerjaan mudah dan berulang.

2. Jangan pernah membayar orang lain untuk mendapatkan penghasilan. Penipu kerap meminta korban membayar jumlah tertentu sebelum mendapatkan penghasilan, yang pada akhirnya hanya merupakan jebakan.

3. Jangan percaya siapapun yang menawarkan bayaran untuk 'like' atau 'rating' sesuatu di platform online. Praktik tersebut ilegal dan tidak ada perusahaan legal yang akan melakukan hal tersebut.

Dalam menghadapi modus penipuan seperti ini, kehati-hatian dan pemahaman yang lebih baik tentang metode penipuan yang digunakan dapat membantu mencegah terjadinya kerugian finansial yangtidak terduga.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved