Sumber foto: Unsplash.com

Modus Judol: Server di 5 Negara, Uang Berputar Hampir Rp686 M

Tanggal: 9 Okt 2024 22:24 wib.
Sebuah situs judi online (judol) atau judi daring dengan akun bernama slot8278 telah berhasil menjalankan aktivitas permainan ilegal, termasuk Domino Poker hingga Gate of Olympus, dengan perputaran uang sekitar Rp685,5 miliar. 

Situs ini didukung oleh server utama yang berlokasi di China dan Indonesia, kemudian tereplikasi juga di empat negara Asia Tenggara lainnya, yaitu Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja. Penindakan terhadap situs judi online slot8278 telah dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan aktor utama berasal dari warga negara China.

Menurut keterangan yang dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri, Rabu (9/10/2024), sebanyak tujuh orang tersangka berhasil diamankan kepolisian, di antaranya RA, AF, IMM, RAP, HJ, FH, dan FQ atau QF. Nama terakhir merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Bagaimana Judi Online Bisa Raup Uang Penjudi? Menurut pernyataan dari Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, para pelaku menggunakan jasa pembayaran dan rekening perbankan guna melakukan deposito dan penarikan dana.

Otak di balik situs judol online ini membuat aplikasi untuk mengoneksikan deposit dan penarikan dana dari penyedia jasa pembayaran ke situs judi online yang berada di China. Enam pelaku asal Indonesia berperan dalam pembuatan aplikasi yang menjadi penghubung dana deposit dengan server. Situs judol slot8278 diketahui mampu menjaring 85.000 pengguna asal Indonesia.

Hasil penindakan juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp6,55 miliar, beberapa token bank, laptop, dan ponsel. Para tersangka akan mendapat ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara karena diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta KUHP Pasal 303 Jo pasal 55 ayat 1.

Polri pun mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan laporan dugaan temuan praktik judi karena tindakan ini termasuk dalam tindak kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi. Dalam catatan akhir 2023, Polri menyatakan telah membekukan ribuan rekening total senilai Rp161 miliar atas kejahatan dari pengungkatan 2.459 kasus. Total dana yang tersimpan di 1.229 rekening bank ini telah dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ujar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Tahun lalu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berhasil menyelesaikan pemblokiran 10.056 situs judi online. Dalam beberapa kasus pengungkapan kejahatan judi online, polisi menemukan pola penawaran masif melalui berbagai platform internet. 

Tindakan ilegal oleh situs judi online sangat merugikan masyarakat secara luas. Selain itu, keberadaan situs judi online juga kerap kali menjadi sarang transaksi ilegal dan pencucian uang. Dengan peredaran uang sebesar Rp685,5 miliar, tindakan ilegal ini dapat merusak sektor keuangan dan juga membahayakan masyarakat yang terlibat dalam praktik judionline.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved