Sumber foto: google

Modus Beras Bulog Dipermak Jadi Premium, IRT Malang Raup Untung Rp 45 Juta

Tanggal: 19 Mar 2024 13:37 wib.
Modus beras Bulog dipermak jadi premium telah kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, kasus tersebut terkuak di Malang, di mana seorang ibu rumah tangga (IRT) berhasil meraup untung sebesar Rp 45 juta dari praktik jual beli beras Bulog yang dipalsukan. Kasus ini menimbulkan kehebohan di masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan pangan nasional.

Kasus ini terkuak ketika seorang penjual beras di pasar tradisional Kota Malang tertangkap tangan menjual beras dengan label premium. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata beras tersebut adalah beras kualitas rendah yang seharusnya didistribusikan oleh Bulog untuk masyarakat secara gratis atau dengan harga yang terjangkau.

Investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian membawa petunjuk ke sebuah rumah di pinggiran kota, di mana seorang IRT diduga menjadi otak dari praktik penipuan ini. IRT tersebut menggunakan beras dari Bulog yang seharusnya didistribusikan secara cuma-cuma atau dengan harga terjangkau untuk dimodifikasi agar terlihat lebih premium dan kemudian dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Pelaku menggunakan berbagai trik untuk memodifikasi beras Bulog, mulai dari pencampuran dengan beras kualitas tinggi, pewarnaan, hingga pengepakan ulang. Dengan menggunakan teknik ini, pelaku berhasil menjual beras tersebut dengan harga yang jauh lebih tinggi daripada harga pasar. Dari hasil penjualan beras ilegal ini, pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 45 juta selama beberapa bulan.

Kasus ini menunjukkan betapa rentannya jagat pangan di Indonesia terhadap modus-modus kriminal yang merugikan masyarakat. Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memiliki tugas utama dalam menjamin stok pangan nasional, harus mampu meningkatkan pengawasan terhadap distribusi beras agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, para pelaku ilegal seperti IRT Malang ini juga harus dihukum dengan tegas agar dapat menjadi efek jera bagi pihak lain yang berniat untuk melakukan tindakan serupa.

Kepolisian juga telah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan pengawasan terhadap distribusi beras di berbagai pasar tradisional untuk mencegah terjadinya langkah-langkah kriminal serupa. Masyarakat juga diimbau untuk selalu memeriksa label dan kemasan beras yang dibeli, serta melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemui indikasi penipuan seperti kasus IRT Malang ini.

Kasus modus beras Bulog yang dipermak menjadi premium ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait dengan jagat pangan, mulai dari pemerintah, lembaga pengawas, hingga masyarakat. Diperlukan tindakan konkret dalam memastikan bahwa setiap orang mendapatkan akses terhadap pangan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Semoga dengan adanya kasus ini, keamanan pangan nasional dapat lebih diperhatikan dan dijaga dengan baik.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved