Modus Ajak Jalan, Remaja di Lampung Cabuli Gadis Desa di Kebun Singkong
Tanggal: 2 Agu 2024 22:04 wib.
Seorang pria berusia 22 tahun yang memiliki inisial AS ditangkap oleh polisi di Lampung Timur karena telah melakukan tindak pencabulan terhadap seorang remaja perempuan di area perkebunan singkong, Komplek Islamic Center Sukadana, di wilayah Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur pada Jumat, 26 Juli 2024.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Maulana Rahmat Al Haqqi, mengungkapkan bahwa AS melakukan pelecehan seksual terhadap remaja berusia 16 tahun yang memiliki inisial O dan merupakan warga Kecamatan Sukadana."Awalnya tersangka mengajak korban untuk bertemu di Komplek Pemda Sukadana, kemudian membawanya ke areal perkebunan singkong. Di lokasi tersebut, pelaku kemudian melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan," ujar Maulana saat diwawancarai pada Minggu, 28 Juli 2024.
Maulana melanjutkan, setelah keluarga korban mengetahui kejadian tersebut, mereka langsung melaporkannya ke Polres Lampung Timur. Berdasarkan laporan keluarga tersebut, polisi kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak yang mengancamnya dengan hukuman penjara selama 15 tahun.
Kejadian ini seharusnya menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya orangtua, untuk lebih memperhatikan dan melindungi anak-anak serta remaja dari ancaman pelecehan seksual, terutama ketika mereka berinteraksi dengan individu-individu yang belum mereka kenal secara mendalam. Kebijaksanaan dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan remaja akan membantu dalam mencegah kasus-kasus pelecehan yang tidak diinginkan.
Pendidikan seksual juga sangat penting dalam mencegah tindakan pelecehan seksual. Remaja perlu diberikan pemahaman yang jelas mengenai batas-batas hubungan antar pribadi dan hak-hak mereka dalam interaksi sosial, serta bagaimana melindungi diri mereka sendiri dari ancaman pelecehan tersebut.
Selain itu, peran orang tua dan komunitas dalam memberikan pendidikan dan pembinaan moral kepada anak-anak dan remaja juga menjadi kunci dalam mencegah kasus pelecehan seksual. Anak-anak dan remaja harus diberikan pemahaman yang tepat mengenai hak-hak mereka, bagaimana berinteraksi dengan orang lain secara aman, serta tahu cara melaporkan jika mereka menjadi korban pelecehan seksual.
Menyediakan akses yang mudah untuk melaporkan kasus-kasus pelecehan seksual dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak setelah melaporkannya juga merupakan langkah penting dalam memerangi pelecehan seksual.