Miras Oplosan Telan Korban di Karawang

Tanggal: 5 Okt 2017 20:50 wib.
Miras oplosan kembali menelan korban. Kali ini terjadi di Karawang, Jawa Barat.

Dilaporkan sebanyak 10 orang tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Kejadian maut ini telah berlangsung dalam waktu tiga hari sejak Minggu (1/10). Polisi telah menangkap salah satu penjual jamu yang diduga menjual miras oplosan.

Hingga kini, polisi mencatat masih ada enam orang lainnya yang kini menjalani perawatan di rumah sakit. Keenamnya sedang dalam kondisi kritis.

"Semuanya terlibat pesta miras di tempat berbeda," ujar Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi di Mapolres Karawang, Rabu, (4/10/2017).

Jumlah korban paling banyak yaitu saat sejumlah orang pesta miras di Danau Cipule, Minggu (1/10). Di danau buatan itu, enam remaja mabuk-mabukan. Satu di antaranya tewas di tempat, serta lima lainnya tidak tertolong sewaktu penanganan di rumah sakit.

Korban miras bertambah lagi usai pesta miras digelar di area pencucian sepeda motor, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel.

Dua pemuda, T (20) dan D (18), meninggal dunia usai mengonsumsi miras oplosan.

Lalu dua korban tewas lainnya, FA (17) dan TF (16). Keduanya sempat ramai-ramai menenggak miras bersama lima remaja sebaya, pada Minggu lalu, pukul 15.00 WIB.

FA dan TF kembali mengonsumsi miras pada malam harinya. Keesokan harinya atau Senin (2/10), nyawa keduanya tak terselamatkan. "Tiba-tiba kejang dan meninggal saat akan dibawa ke rumah sakit," ucap Ade.

Polisi telah menangkap Sobandi, pengusaha kedai jamu yang juga menjual minuman keras oplosan di Karawang. Ia ditangkap di kiosnya, di Kampung Tamelang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari.

Ade menjelaskan Subandi kerap melayani orang yang ingin mabuk. "Termasuk melayani dua remaja (FA dan TF) yang akhirnya kritis dan meninggal," ujar Ade.

Miras oplosan itu terbuat dari 2 jeriken alkohol murni 70 persen, 2 kilogram gula pasir, 1 pax citroen, 1 pax mieky dan 4 botol pewangi kue melon. Setelah menambah satu galon air dan pewangi, pelaku mengemas minuman itu ke dalam plastik ukuran 1 liter.

"Campuran itu bisa jadi 11 kemasan siap jual," kata Ade.

Satu kemasan miras oplosan dijual Rp 25 ribu. Omzetnya mencapai Rp 5 hingga 6 juta.

Sebagai barang bukti, polisi menyita jeriken kosong bekas alkohol, 8 bungkus minuman oplosan ukuran 1 liter, 2 botol arak, dan 5 bungkus kecil bubuk citoen.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved