Maraknya Penggunaan Narkoba di Kalangan Polisi: Tindakan Tegas dari Bareskrim
Tanggal: 8 Mei 2024 11:39 wib.
Belakangan ini, telah menjadi perhatian publik tentang maraknya anggota kepolisian yang terlibat dalam penggunaan narkoba, bahkan hingga mengakibatkan dipecatnya dari institusi Polri. Bareskrim Polri, sebagai institusi penegak hukum, menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas siapapun yang terbukti menggunakan narkoba tanpa pandang bulu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, secara tegas menyatakan komitmennya dalam menangani kasus penggunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian. Selain melakukan pemeriksaan rutin terhadap para anggota, Bareskrim juga tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kita tetap waskat (pengawasan melekat). Jika Bareskrim melakukan tes urin dadakan, para anggota harus bersiap-siap. Kita akan bertindak tegas tanpa pandang bulu," ujar Brigjen Mukti kepada awak media pada hari Selasa, 7 Mei 2024.
Dalam menghadapi maraknya kasus anggota kepolisian yang positif menggunakan narkoba, Mukti menegaskan bahwa anggota yang terlibat adalah oknum-oknum yang tidak mencerminkan keseluruhan institusi kepolisian. Bareskrim saat ini lebih memfokuskan upaya mereka pada pengawasan dan penindakan, bukan hanya terhadap anggota yang sudah terbukti, namun juga menerapkan pendekatan proaktif dalam meminimalisir kasus penggunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian.
"Pelaku tersebut adalah oknum. Hal tersebut tidak perlu kita perdebatkan. Yang penting saat ini adalah kita harus introspeksi diri terlebih dahulu, dan kita akan tetap melaksanakan operasi tanpa pandang bulu seperti yang disampaikan oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri," ungkap Mukti.
Brigjen Mukti, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menekankan bahwa sanksi terberat akan diberlakukan kepada anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Pencabutan hak membawa senjata api, penonaktifan dari tugas, hingga akhirnya pemecatan, adalah sebagian dari sanksi yang bisa dijatuhkan terhadap anggota yang terlibat dalam kasus penggunaan narkoba.
Menanggapi maraknya kasus penggunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian, Bareskrim Polri mengambil langkah proaktif dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap kasus-kasus tersebut. Pemeriksaan rutin serta tes urin dadakan menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan anggotanya. Selain itu, edukasi tentang dampak negatif penggunaan narkoba juga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personel kepolisian. Tindakan ini dilakukan dalam rangka menjaga citra dan integritas institusi kepolisian sebagai penegak hukum yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat kepolisian tentu akan berdampak negatif terhadap kinerja kepolisian dalam menegakkan hukum. Oleh karena itu, langkah-langkah tegas dari Bareskrim Polri dalam menindak kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran serta tindakan preventif yang akan menekan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian. Dukungan dari semua pihak, baik dari internal kepolisian maupun masyarakat, juga diharapkan dapat membantu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Dengan tegasnya penegakan hukum terhadap kasus penggunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota lainnya serta masyarakat luas, bahwa penyalahgunaan narkoba tidak akan ditoleransi dalam institusi penegak hukum. Kemandirian dan kualitas diri setiap anggota kepolisian dalam menjaga integritas serta mental yang kuat akan menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat kepolisian.