Sumber foto: Google

Mantan Artis SKW Ditangkap di Jaksel, Bawa Rp223 Juta Uang Palsu

Tanggal: 14 Apr 2025 15:30 wib.
Tampang.com | SKW tertangkap setelah mesin pendeteksi uang palsu di sebuah toko mengidentifikasi uang pecahan Rp100.000 yang digunakannya. Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Jaksel Iptu Teddy Rohendi, tersangka membawa total 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

"Kasir melakukan pemeriksaan dengan sinar UV dan mengetahui uang tersebut palsu," jelas Teddy.

Upaya Berulang dengan Uang Palsu

Setelah ditolak di toko pertama, SKW nekat mencoba di toko lain dengan memberikan 11 lembar uang palsu. Pihak keamanan mall kemudian menangkapnya setelah mengetahui ini bukan kali pertama SKW melakukan aksi serupa di Lippo Kemang.

Sanksi Hukum yang Dijerat

SKW menghadapi tuntutan berat berdasarkan:



Pasal 26 ayat (2) dan (3) Jo 36 ayat (2) dan (3) UU No.7/2011 tentang Mata Uang


Pasal 244 dan 245 KUHP


 

Copyright © Tampang.com
All rights reserved