Lettu Eko Terlilit Utang Sebesar Rp 819 Juta Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Meninggalkan Bekas di Daerah Operasi
Tanggal: 21 Mei 2024 11:12 wib.
Mayjen (Mar) Endi Supardi, Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL, mengungkapkan bahwa Lettu Laut Eko Damara (30), seorang petugas kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir, telah meninggalkan utang sekitar Rp 819 juta sebelum melakukan tindakan bunuh diri.
Menurut Endi, Eko meninggalkan utang sebesar Rp 177 juta di daerah operasi tersebut. Sementara sisanya, sekitar Rp 641 juta, membuat total utang almarhum mencapai Rp 819 juta. Hal ini diungkapkan Endi dalam konferensi pers di Markas Korps Marinir, Jakarta Pusat, pada Senin (20/5/2024).
Dankormar tidak dapat memastikan tujuan dari uang yang diutang Eko. Namun, dugaan kuat mengarah pada kebiasaan berjudi online oleh Eko, berdasarkan hasil dari pemeriksaan digital forensik pada ponsel yang dimilikinya.
"Namun, dari hasil penelusuran dan unduhan di ponsel almarhum, semuanya terkait dengan judi online. Mengapa saya menyatakan hal ini? Karena tidak ditemukan riwayat pembelian apapun oleh almarhum di daerah operasi," ungkap Endi.
Endi juga menambahkan bahwa Eko tidak memberikan penjelasan terkait alasan meminjam uang dari rekan-rekan di daerah operasi.
"Ia tidak memberi alasan, hanya meminjam. Pokoknya meminjam, mungkin karena sebagai perwira, ia diberikan. Anggota di sana merasa bahwa perjuangan mereka di daerah operasi bersama-sama, maka diberikan pinjaman. Tidak ada penjelasan terkait tujuan pinjaman tersebut," jelas Endi.
Berbicara tentang kepribadian Eko, Endi menyatakan bahwa berdasarkan informasi dari rekan-rekannya di lapangan, Eko adalah sosok yang tertutup. Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan penjelasan dari Komandan Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir, Letkol (Mar) Alex Zulkarnaen.
"Mingguan terakhir, kehidupan sehari-hari almarhum tetap berjalan normal dengan seluruh anggota, termasuk berinteraksi dengan warga sekitar dan pihak rumah sakit. Tidak ada tanda-tanda bahwa almarhum sedang memiliki niat untuk bunuh diri. Kami yang berada di sana tidak memiliki informasi tentang rencana semacam itu," tambah Alex.
Menurut penelusuran dari TNI AL, Eko mencari metode untuk mengakhiri hidup melalui internet menggunakan ponselnya. Ditemukan juga catatan pada ponsel Eko yang menunjukkan bahwa ia telah merasa frustasi.
"Jadi, ia memang sudah putus asa dan ingin mati," kata Dankormar.
Endi juga mengonfirmasi bahwa Eko meninggal karena bunuh diri di daerah operasi pada Sabtu (27/4/2024). Penyelidikan Marinir TNI AL menemukan bahwa Eko meninggal setelah menembak diri di bagian kepala, dari sisi kanan melewati kepala bagian kiri atas.
Sebelumnya, keluarga Eko mengekspresikan keraguan terkait dengan kematian Eko, karena ditemukan bekas luka lebam dan asap rokok di jenazah Eko.
"Kami diberitahu bahwa Lettu Eko bunuh diri. Kami merasa sangat heran karena TNI AL sangat cepat mengambil kesimpulan tanpa melakukan otopsi atau penyelidikan hukum," ungkap Dedi Pranajaya, kakak kandung Eko, di Medan, Sumatera Utara, dikutip dari Kompas.id.
Eko seharusnya sudah kembali ke basisnya, namun pada 27 April 2024, keluarga menerima kabar bahwa Eko telah bunuh diri. Kemudian, jenazah Eko pulang ke Medan pada 29 April 2024.
Data dan informasi yang diulang di atas bersumber dari peristiwa yang menghebohkan seputar utang besar yang ditinggalkan oleh Lettu Laut Eko Damara kepada rekan-rekannya di daerah operasi sebelum tindakan bunuh dirinya. Dari pernyataan Dankormar, Kasus Eko diduga terlilit utang akibat perjudian online. Hal ini menarik perhatian publik sebagai contoh bahaya dari kecanduan judi online yang bisa mengakibatkan masalah keuangan serius yang memicu tindakan putus asa seperti bunuh diri. Konflik pribadi yang berujung tragedi ini juga mengundang kecurigaan dari pihak keluarga yang meminta dilakukan otopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kecanduan yang bisa membawa dampak yang merugikan.