Lagi Asyik Pesta Sabu, Polisi Cepek, Makelar Motor dan Makelar Mobil ini Digerebek Polisi
Tanggal: 13 Apr 2018 06:57 wib.
Tampang.com - Petugas Polsek Karangpilang Surabaya menangkap tiga orang pria yang sedang asyik pesta sabu-sabu dirumah salah seorang pelaku. Saat digerebek petugas, ketiga orang ini kondisinya masih teler karena pengaruh minuman keras dan sabu-sabu yang sudah mereka hisap.
Ketiga pelaku yang ditangkap polisi ini yaitu Rudi Santoso (48), warga jalan Simo Sidomulyo, Yuldhuri (28), Warga jalan Kupang Krajan dan Kuncoro (48), yang merupakan warga jalan Petemon Sawahan Surabaya. Saat ditangkap petugas, mereka mengaku bahwa sebelum pesta sabu-sabu, mereka mengadakan pesta miras yang dilakukan di rumah salah satu pelaku yaitu Yuldhuri. Namun rupanya efek miras yang sudah mereka tenggak tidak membuat mereka puas hingga akhirnya timbul niat mereka untuk menggelar pesta sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Surabaya, Iptu Marji Wibowo, menjelaskan bahwa ketiga pelaku ini membeli sabu dengan jalan patungan. "Mereka sudah membeli sabu dari orang yang sampai sekarang belum diketahui orangnya, putaran pertama sabu-sabu sudah habis, mereka patungan lagi dan Kuncoro bertugas membeli lagi sabu-sabu".
Saat ingin pesta sabu yang kedua kalinya inilah, petugas Polsek Karangpilang yang sudah mencium kegiatan mereka, melakukan penggerebekan. Kondisi pelaku sendiri saat ditangkap petugas masih dalam keadaan teler dan setengah sadar, kemudian petugas membawa ketiganya ke Mapolsek beserta barang bukti sabu yang belum sempat dihisap.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya positif menggunakan sabu dan polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,32 gram, satu alat hisap ss, satu buah pipet dan sedotan. Ketiga pelaku ini berprofesi sebagai polisi cepek, makelar motor dan satu lagi berprofesi sebagai makelar mobil.