Sumber foto: google

Kronologi Lengkap Pemulung Tertembak Peluru Nyasar di Palmerah

Tanggal: 14 Agu 2024 12:08 wib.
Seorang pemulung berusia 60 tahun yang identitasnya disamarkan sebagai PJ mengalami luka akibat peluru nyasar dari senjata api yang diletupkan oleh seorang pria berinisial SM (39) di Jalan Semangka II, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (8/8/2024) malam. Peristiwa tersebut membuat PJ harus menjalani perawatan di RS Pelni karena luka di pahanya dan bagian atas kemaluannya terkena peluru.

Menurut keterangan Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB ketika PJ sedang berdiri di depan warung kelontong sambil mengambil botol bekas. Saat itu, peluru dari senjata api yang diletupkan oleh SM mengenai PJ, tanpa ada hubungan langsung antara keduanya.

Lebih lanjut, Kompol Sugiran menjelaskan bahwa motif dari tembakan tersebut adalah masalah cinta segi tiga. Pelaku, yaitu SM, cemburu dengan saksi berinisial MK karena MK adalah mantan pacar dari AM, yang juga merupakan perempuan yang menjadi target cinta SM. Hal ini membuat SM menembakkan senjata api ke arah MK, yang pada akhirnya malah mengenai PJ yang sedang berada di dekat lokasi kejadian.

Pada saat kejadian, MK dan AM berada di taman di Jalan Semangka dan diserang oleh SM serta seorang temannya, SG. Konflik tersebut kemudian berlanjut dengan adu mulut dan tindakan kekerasan fisik dari SM terhadap MK. Selain itu, diketahui bahwa SM telah menikah namun berselingkuh dengan AM.

Di tengah kekacauan, SM mencoba menembak MK yang kemudian melarikan diri ke Jalan Semangka 2. SM dan SG pun mengejar MK dengan sepeda motor, namun tidak berhasil menangkapnya. Ketika berusaha menembak MK, malah PJ yang sedang berdiri di dekat warung kelontong yang menjadi sasaran peluru tersebut. Setelah kejadian tersebut, SM melarikan diri ke arah kali Banjir Kanal Barat atau dekat Rusunawa KS Tubun untuk membuang senjata api.

Usaha polisi untuk mencari senjata api yang dibuang oleh pelaku belum membuahkan hasil. Namun, barang bukti berupa 1 slongsong peluru diduga kaliber 9 mm, dua pecahan diduga proyektil peluru, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street abu-abu yang digunakan pelaku, dan pakaian yang digunakan oleh pelaku saat kejadian berhasil disita.

Sehari setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di sekitar Palmerah, Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa senjata api yang digunakan pelaku didapatkan dari seorang pria berinisial W yang telah meninggal sekitar enam bulan sebelum kejadian.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved