Sumber foto: google

Kronologi Dugaan Anak 2 Tahun Ditendang dan Ditusuk di Daycare Depok

Tanggal: 1 Agu 2024 16:53 wib.
Kejadian dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 2 tahun di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat menghebohkan media sosial belakangan ini. Kasus ini diadukan oleh ibu korban, RD, kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

RD mengungkapkan kronologinya saat berbicara kepada wartawan di KPAI, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/7/2024). Ia menceritakan bahwa pada Rabu (24/7/2024), ia menerima laporan dari guru di sekolah anaknya bahwa anaknya diduga menjadi korban tindak kekerasan di daycare tersebut yang dilakukan oleh Ketua Yayasan daycare tersebut.

Setelah mendapat laporan tersebut, RD memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bahwa pada Senin (10/7), anaknya mengalami kekerasan berupa pukulan di beberapa bagian tubuh, ditendang hingga jatuh, tersungkur, bahkan diduga ditusuk di punggung. RD juga menyatakan bahwa memar-memar yang terlihat di tubuh anaknya setelah pulang dari daycare sesuai dengan bukti rekaman CCTV yang ia temukan.

RD kemudian mencoba untuk meminta klarifikasi dari pihak daycare tentang kejadian tersebut, namun mereka menyanggah dan mengklaim bahwa korban tidak mengalami kejadian tersebut.

Untuk mengonfirmasi kondisi anaknya, RD membawanya ke dokter untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa korban dalam keadaan sehat, namun memar yang dialami bukan disebabkan oleh sakit demam seperti yang diperkirakan sebelumnya, melainkan akibat benturan dan tekanan. Meskipun demikian, RD tetap berusaha berpikir positif bahwa anaknya tidak mungkin disiksa oleh pihak daycare.

Namun, pada Rabu (24/7) selanjutnya, guru-guru melaporkan kejadian tersebut dengan bukti rekaman CCTV. Atas kejadian tersebut, RD telah membuat laporan ke polisi dan juga dibantu oleh KPAI.

Selain itu, kuasa hukum RD, Leon Maulana Mirza Pasha, menjelaskan bahwa korban mengalami tindakan penganiayaan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh satu dari pemilik daycare tersebut dengan inisial MI. Mereka juga telah mengumpulkan bukti yang kuat untuk pengaduan ke KPAI.

Leon berharap agar kejadian yang menimpa korban ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat pelaku diduga merupakan seorang influencer terkenal yang juga memberikan sosialisasi terkait dengan parenting.

Dian Sasmita, Komisioner KPAI, mengkonfirmasi penerimaan pengaduan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penelaahan kasus serta menerima berkas maupun barang bukti terkait. Proses perkara ini diharapkan dapat berjalan dengan adil dan tidak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Kasus ini telah memicu kecaman dan keprihatinan di masyarakat terkait keamanan dan perlindungan anak di tempat penitipan seperti daycare. Ancaman kekerasan fisik dan psikis terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh diabaikan. Diperlukan langkah-langkah yang tegas dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. KPAI juga perlu terus mengawal perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan dalam perlindungan hak-hak anak. Dengan memperhatikan kasus seperti ini, diharapkan semua pihak dapat lebih peduli terhadap keamanan dan kesejahteraan anak-anak. Jangan biarkan kasus seperti ini terabaikan, karena anak-anak adalah aset berharga bagi masa depan bangsa. Penegakan hukum dan kesadaran akan perlindungan anak perlu terus ditingkatkan demi cipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi pertumbuhan generasi penerus bangsa. Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di masa yang akan datang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved