KPK Libatkan FBI dalam Penelusuran Aset Johannes Marliem
Tanggal: 21 Agu 2017 21:35 wib.
Dalam menelusuri kekayaan salah satu saksi kasus megakorupsi e-KTP, Johannes Marliem, Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Dalam sejumlah akun media sosialnya, Johannes Marliem kerap mengumbar kekayaan. Salah satu kekayaan yang dipamerkan adalah Bugatti tipe Chiron berwarna biru. Mobil itu seharga US$ 2,5 juta atau sekitar Rp 33,4 miliar. Ia juga memamerkan seperangkat alat bermain golf berlapis emas berharga US$ 75 ribu atau sekitar Rp 1 miliar.
Johannes Marliem adalah salah satu saksi penting yang terlibat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek e-KTP sejak tahun 2010.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, sejak awal penyelidikan perkara korupsi pengadaan e-KTP, pihaknya telah bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di luar negeri. Saat KPK meminta keterangan Johanes Marliem di Singapura, KPK bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Selanjutnya, KPK bekerja sama dengan FBI karena Marliem adalah warga negara Amerika. "Kami menjalin kerja sama dengan FBI dalam rangka melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Berdasarkan bukti yang kami miliki, kami informasikan ke FBI untuk dilakukan pemeriksaan," kata Alex.
Dalam proyek e-KTP, Marliem diduga telah diperkaya sebesar US$14,8 juta dan Rp25,2 miliar. Pada Jumat, 12 Agustus 2017, Marliem dikabarkan tewas bunuh diri di kediamannya di Baverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat.
Sebelum Marliem tewas, FBI—yang bekerja sama dengan KPK—sempat menggeledah dua rumahnya di Amerika Serikat. Penelusuran itu dilakukan untuk mencari bukti-bukti atas kasus e-KTP dan kasus Marliem di Amerika Serikat.