KPK Klarifikasi Penundaan Pemeriksaan Febri Diansyah dalam Kasus Harun Masiku
Tanggal: 30 Mar 2025 12:34 wib.
Tampang.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa penundaan pemeriksaan advokat Febri Diansyah dalam kasus suap Harun Masiku disebabkan oleh penyidik yang sedang cuti. Penundaan ini terjadi karena pada hari yang sama, penyidik memeriksa adik Febri, Fathoni Diansyah Edi, sehingga jadwal Febri harus diatur ulang.
Alasan Penundaan Pemeriksaan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa Fathoni Diansyah Edi (FDE) hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (27/3/2025) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaannya merupakan jadwal ulang setelah sebelumnya tidak hadir pada Senin (24/3/2025).
"Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idulfitri atau Lebaran nanti," ujar Tessa dalam konferensi pers.
Febri Diansyah Sempat Hadir di KPK
Febri Diansyah yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK, mengaku telah hadir di KPK sesuai jadwal dan melakukan registrasi. Namun, setelah menunggu, ia diberi tahu bahwa pemeriksaannya akan dijadwal ulang.
"Saya sudah daftar, serahkan KTP, dikasih lanyard sebagai tamu, dan isi buku tamu. Namun, ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini sejumlah penyidik sedang cuti atau bertugas di tempat lain," kata Febri kepada wartawan.
Febri menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk komitmen dan sikap kooperatif terhadap proses hukum. Ia pun menerima keputusan untuk menunggu panggilan berikutnya setelah Lebaran.
Kesimpulan
KPK menegaskan bahwa penundaan pemeriksaan Febri Diansyah bukan karena penyidik cuti, melainkan karena adanya pemeriksaan yang berlangsung terhadap adiknya, Fathoni Diansyah Edi. Febri sendiri menunjukkan sikap kooperatif dan siap menjalani pemeriksaan sesuai jadwal yang akan ditentukan kemudian.
4o