KPK Kembali Melakukan OTT, Kali Ini Menjerat Kepala Lapas Sukamiskin
Tanggal: 21 Jul 2018 14:23 wib.
Tampang.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Kepala Lembaga Permasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Wahid Husen, beserta beberapa orang lainnya ditangkap. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, membenarkan hal ini.
"Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin," kata Syarif, Sabtu (21/7).
Penangkapan Wahid dan pihak lainnya dikarenakan dugaan terlibat dalam transaksi suap. KPK juga turut mengamankan uang dan kendaraan yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan transaksi suap yang melibatkan Kalapas Sukamiskin tersebut. Namun Syarif enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai OTT di Lapas yang diperuntukkan untuk para koruptor tersebut. Dirinya mengatakan agar semua pihak menunggu konferensi pers.
"Detailnya tunggu konferensi pers," kata Syarif.
Wahid dan pihak yang ditangkap oleh KPK pada operasi OTT ini sudah dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih intens. Lembaga antirasuah ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Wahid dan kedua rekannya tersebut.
KPK akan memperkuat koordinasi dengan Kemenkumham
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, angkat bicara mengenai penangkapan Kalapas Sukamiskin. Dirinya menyampaikan bahwa akan melakukan dan memperkuat koordinasi dengan Ditjen Pas untuk lebih meningkatkan pengawasan di lapas, terutama yang berkaitan dengan terpidana kasus korupsi.
"Terutama yang menampung terpidana kasus korupsi," ujar Alexander.
Hal ini dilakukan dengan harapan bahwa narapidana yang menjalani hukuman, setelah selesai masa hukumannya dapat menjadi pribadi yang memiliki perilaku lebih baik, tidak mengulangi kembali perbuatannya, serta dapat diterima kembali di masyarakat.