Sumber foto: Google

Korupsi Kontraktor Proyek Jembatan di Lampung Timur: Negara Rugi Rp2,3 Miliar

Tanggal: 16 Jun 2025 09:48 wib.
Kejaksaan Negeri Sukadana baru-baru ini menetapkan Sahril sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan penghubung antar dua desa di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur. Proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2022 senilai Rp9,3 miliar ini diduga dikelola secara tidak profesional oleh Sahril, yang merupakan kontraktor pelaksana proyek. Akibat kelalaiannya, dinding jembatan roboh dan hingga saat ini belum juga diperbaiki, menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,3 miliar.

Dalam proses penyelidikan, Kejaksaan Negeri Sukadana menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa Sahril tidak mengerjakan pembangunan jembatan sesuai ketentuan dan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak. Penyimpangan yang terjadi sangat merugikan masyarakat, terutama warga yang bergantung pada jembatan tersebut untuk mobilitas sehari-hari. Hancurnya dinding jembatan tersebut menjadi contoh nyata dari pengabaian tanggung jawab kontraktor yang seharusnya dapat dipercaya untuk menjalankan proyek dengan baik.

Menurut pengacara Kejaksaan Negeri Sukadana, tindakan Sahril berpotensi melanggar pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan kerugian negara yang signifikan, Sahril kini terancam dijerat dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun, jika terbukti bersalah di pengadilan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pelajaran bagi para kontraktor lain untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran negara.

Proyek pembangunan jembatan penghubung ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur di daerah terpencil, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan aksesibilitas masyarakat. Namun, dengan kejadian seperti ini, harapan masyarakat untuk melihat perbaikan dan modernisasi infrastruktur justru pudar. Banyak pihak merasa kecewa, mengingat dana yang seharusnya digunakan untuk kebaikan bersama telah disalahgunakan.

Hal ini juga mencerminkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran negara. Kejaksaan dan lembaga pemerintahan lainnya harus bekerja sama untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dijalankan sesuai dengan peraturan dan dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat. Kejadian yang menimpa proyek jembatan di Lampung Timur harus dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Sahril saat ini telah ditahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan stakeholder di bidang pembangunan infrastruktur. Mereka berharap agar tindakan hukum yang diambil dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan serupa di masa mendatang. Kasus dugaan korupsi proyek jembatan ini adalah pengingat bahwa setiap sen anggaran negara harus dikelola dengan baik demi kepentingan rakyat.

Dengan begitu banyaknya proyek pembangunan infrastruktur yang sedang dilaksanakan di Indonesia, penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap pelaksanaannya. Korupsi dalam proyek pembangunan seperti yang terjadi di Lampung Timur jelas merugikan masyarakat, dan harus diatasi dengan serius oleh pihak berwenang. Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang akan dihadapi Sahril, yang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan transparansi penggunaan anggaran negara.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved