Korupsi Beras Warga Miskin di Lombok: Uangnya Dituduh Digunakan untuk 'THR'
Tanggal: 25 Apr 2024 09:21 wib.
Kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras untuk warga miskin di Desa Pandan Indah dan Desa Barabali, Lombok Tengah, telah menggemparkan masyarakat. Dugaan korupsi tersebut melibatkan oknum aparat desa yang diduga memanipulasi data penerima bantuan sosial. Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, menyatakan bahwa modus operandi korupsi ini dilakukan dengan mengurangi jumlah penerima bantuan.
Menurut Kapolres, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penyelewengan bantuan tersebut. Di Desa Pandan Indah, data penerima bantuan yang semula mencapai 1.497 orang, dirubah menjadi 923 orang. Artinya, lebih dari 500 penerima bantuan tidak mendapatkan haknya. Sementara di Desa Barabali, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 303 sak beras, 96 karung beras kosong, dan kwitansi pembayaran beras senilai Rp35.400.000. Hal ini menunjukkan adanya indikasi penyelewengan bantuan sosial di wilayah tersebut.
Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan oknum kepala desa, kepala dusun, dan perangkat desa lainnya dalam penyelewengan bantuan tersebut. Bantuan beras yang diduga diselewengkan kemungkinan besar dijual ke pengepul dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri, atau yang lebih dikenal sebagai 'THR'.
Namun, Kepala Desa Barabali, Lalu Ali Junaidi, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, bawahannya menjual 370 sak beras, dan uang hasil penjualan tersebut dibagi-bagikan kepada perangkat desa. Meskipun begitu, kejelasan mengenai transparansi penggunaan dana hasil penjualan beras tersebut masih memerlukan investigasi lebih lanjut.
Dalam kasus ini, peran masyarakat sangatlah penting dalam mengawasi dan melaporkan adanya indikasi korupsi yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Selain itu, Pemerintah juga diminta untuk meningkatkan pengawasan dan mengimplementasikan mekanisme yang lebih ketat untuk memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
Kasus korupsi bantuan sosial adalah ujian bagi integritas pemerintah dan lembaga terkait. Oleh karena itu, penegakan hukum dan transparansi penggunaan dana bantuan sosial perlu ditingkatkan guna mencegah terjadinya penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan.