Korban Teroris Kembali Berjatuhan di NKRI, Mengapa Undang – Undang Anti Teroris Belum Disahkan DPR?
Tanggal: 14 Mei 2018 10:44 wib.
Korban Teroris Kembali Berjatuhan di NKRI, Mengapa Undang – Undang Anti Teroris Belum Disahkan DPR?
Sungguh memilukan dan sangat tidak manusiawi apa yang telah dilakukan teroris di Surabaya. Teroris kembali bereaksi di tanah Indonesia yang selalu jadi kebanggaan anak bangsa. Indonesia berduka, warga Indonesia menangis sebagai wujud adanya hubungan kesatuan dan persatuan yang tidak dibatasi oleh perbedaan golongan, suku, ras dan agama.
Tepatnya hari minggu (13/5/2018) masyarakat Indonesia dikejutkan dengan aksi bom yang dilakukan teroris terhadap tiga gereja di Surabaya. Akibatnya, jiwa orang takberdosa termsuk anak-anak menjadi korban tewas dan puluhan lainnya terluka parah.
Pertanyaannya, kenapa Rancangan Undang – Undang Anti Teroris di NKRI ini sangat sulit disahkan oleh anggota DPR RI ? apakah Dewan Perwakilan Rakyat sudah tidak lagi peduli dengan masyarakat Indonesia? Apakah pekerjaan Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI hanya sibuk memperjuangkan kepentingan dirinya sendiri? Kenapa UUD MD3 yang menguntungkan para DPR RI itu sangat cepat dan sangat mudah, semudah membalikkan telapak tangan mengesahkannya???
Masyarakat Indonesia tidak akan tinggal diam. Masyarakan akan terus menyuarakan bahwa teroris harus dijauhkan dari tanah NKRI. Masyarakat Indonesia tidak takut dengan aksi Teroris. Teroris hanya bisa membunuh tubuh, tapi semangat juang dan jiwa anak bangsa tidak bisa terbunuh.
Masyarakat akan bersatu mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Anti teroris.