Korban Laporkan 20 Nama Terlibat Kasus First Travel
Tanggal: 30 Agu 2017 16:16 wib.
Jemaah korban First Travel mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan 20 nama yang diduga ikut menyelewengkan dana jemaah pada Rabu, 30 Agustus 2017.
"Saya membawa data yang diduga terlibat. Ada sekitar 20 nama beserta barang buktinya untuk kita serahkan ke penyidik untuk ditindak lanjuti. Bahwa ada uang yang diselewengkan oleh 20 nama tersebut," kata koordinator jemaah korban First Travel, Pramana Syamsul Ikbar di gedung Bareskrim KKP, Gambir, Jakarta Pusat.
Pramana datang bersama dua orang korban lainnya dan ia menyebut dua puluh nama yang diduga terlibat kasus penyelewengan dana jemaah First Travel. Nama-nama tersebut berasal dari internal dan eksternal First Travel. Bahkan ada juga yang berasal dari susunan organisasi First Travel.
"(Berasal dari) internal First Travel, ada internal ada eksternal juga. Ada juga dari struktur organisasinya sebagian ada juga di luar itu," tutur Pramana.
Bukti-bukti terkait dengan 20 nama tersebut meliputi surat-surat dan video. Bukti tersebut akan diserahkan Pramana ke Direktur Tipidum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak. 20 nama tersebut disebut berhubungan langsung dengan jemaah saat transaksi pembayaran.
"Kita hanya memberikan, ini lho orang-orang yang terlibat, yang pernah berinteraksi langsung dengan jemaah, yang terang-terangan sudah pernah menipu, ada juga yang pernah membuat pernyataan, ada juga koordinator, ada juga agen-agen besar yang menyelewengkan uang-uang jemaah, ada jemaah juga yang sudah bayar tapi kwitansinya bukan kwitansi First Travel," ujar Pramana.
Menurut Pramana, pihaknya tidak akan menempuh jalur Pengadilan Niaga karena menurutnya kasus ini merupakan tindak pidana murni.