Sumber foto: Google

Korban KDRT Ngadu ke Damkar Usai Lapor Tak Digubris Polisi, Kini Polisi Tangani Kasusnya

Tanggal: 2 Jul 2025 12:05 wib.
Seorang ibu rumah tangga di Kota Bekasi berinisial D (26) mengadu ke petugas damkar, usai laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya tak kunjung ditindak lanjuti kepolisian. Kasus ini terjadi pada Jumat (20/6/2025) saat D melaporkan suaminya berinisial I ke Polres Metro Bekasi Kota. KDRT yang dialaminya bukanlah hal sepele; D dilaporkan mengalami kekerasan fisik yang berulang kali dilakukan oleh suaminya.

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan isu serius yang banyak dialami oleh perempuan di Indonesia, dan kasus D menunjukkan betapa sulitnya bagi korban untuk mendapatkan akses ke keadilan. Meskipun D telah melakukan visum dan menyerahkan hasilnya ke polisi, laporan tersebut tampaknya tidak mendapatkan perhatian yang seharusnya. Kondisi ini membuat D merasa frustrasi berat, terutama ketika ia merasa terjebak dalam situasi berbahaya tanpa dukungan dari pihak berwenang.

Setelah melaporkan kejadian tersebut, D tidak melihat adanya tindakan nyata dari polisi yang seharusnya melindungi dan memberikan perlindungan kepada korban KDRT. Situasi ini memicu rasa putus asa, sehingga D mengambil langkah yang tidak biasa dengan mengadu ke petugas pemadam kebakaran. Dalam pengaduan tersebut, D berharap ada pihak lain yang dapat mendengarkan dan memperhatikan kasusnya. Hal ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam menangani isu KDRT, di mana dukungan dan kesadaran publik dapat membantu korban merasa tidak sendirian.

Sementara itu, polisi akhirnya merespons pengaduan D dan memutuskan untuk menindaklanjuti laporan kasus KDRT yang dialaminya. Langkah ini memberikan harapan bagi D dan korban KDRT lainnya, bahwa pengaduan mereka akan diterima dan ditindaklanjuti dengan serius. Langkah kepolisian tersebut juga menunjukkan bahwa perlindungan terhadap korban KDRT harus menjadi prioritas, sehingga mereka dapat merasa aman dan memiliki harapan untuk mendapatkan keadilan.

KDRT bukan hanya mengancam fisik, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis yang mendalam bagi korban. Banyak perempuan yang merasa terjebak dalam hubungan yang toksik dan tidak berdaya untuk melawan. Pendidikan tentang cara menghadapi situasi ini dan dukungan dari lembaga berwenang sangat penting agar korban dapat mengetahui hak-hak mereka dan berani melapor. Kasus D adalah salah satu contoh penting di mana kesadaran akan KDRT harus terus ditingkatkan di masyarakat.

Sebagai masyarakat, dukungan untuk korban KDRT harus diberikan secara nyata. Semua pihak harus bersatu dan memberikan perhatian lebih terhadap isu ini, baik dengan mengadvokasi peraturan yang lebih baik untuk perlindungan korban maupun dengan menyediakan layanan dukungan bagi mereka yang mengalami kekerasan. Selain itu, edukasi terhadap masyarakat mengenai tanda-tanda KDRT juga harus diperkuat agar mereka bisa lebih memahami situasi yang dihadapi oleh korban.

Keputusan kepolisian untuk menangani kasus D menjadi langkah positif dalam penegakan hukum terhadap pelaku KDRT. Di harapkan, kasus ini bukan hanya membawa keadilan bagi D tetapi juga menjadi pemicu perubahan bagi penanganan KDRT di Indonesia. Semua korban berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan, serta hak untuk hidup tanpa rasa takut dalam rumah tangga mereka.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved