Kisruh Penggerebekan Gudang PT IBU

Tanggal: 24 Jul 2017 12:58 wib.
KISRUH PENGGEREBEKAN GUDANG BERAS PT. IBU.

SIAPA YG BERBOHONG DAN SIAPA YG BISA DIPERCAYA..?
BENARKAH MENTAN SEDANG CARI MUKA JELANG RESHUFFLE KABINET?

*Pemerintah yg kisruh dan saling berbantah, tetap rakyat dan petani yg jadi korbannya.

KAPOLRI JENDRAL TITO KARNAVIAN:
"Beras subsidi dikemas seolah-olah barang premium supaya harganya tinggi sekali.
Ini nggak main-main. merugikan masyarakat dan negara, sampai nilainya ratusan triliun."

MENTERI PERTANIAN ANDI AMRAN SULAIMAN:
“Yang mereka lakukan ini membuat konsumen menjerit dan membuat petani kita tidak dapat apa-apa.
Setelah kami melihat tadi data-data, dari sektor pertanian, jenis beras ini yakni beras IR 64 subsidi pemerintah, yang kemudian dipoles menjadi beras premium."

MENTERI SOSIAL KHOFIFAH INDAR PARAWANSA:
"Saya sudah tanya ke Direksi Bulog, itu bukan beras rastra (rakyat sejahtera)."

DARMADI DURIANTO, Anggota Komisi VI DPR-FPDIP, sekaligus Bendahara Megawati Institute:
"Dugaan saya Mentan mencari popularitas dan sensasi. Beras yang ditangkap bukan beras subsidi.
Mentan harus menjelaskan ke masyarakat dasar penangkapannya apa? Perusahaan tersebut membeli ke petani dengan harga tinggi dari bulog. Yang ada justru menguntungkan petani.
Kalau penimbunan enggak mungkin karena stock yang ada tidak begitu besar, apalagi dibandingkan dengan skala bisnis perusahaan."

ANTON APRIYANTONO, mantan Menteri Pertanian sekaligus Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT TPS Food:
“Apa maksudnya membuat kebohongan publik? Kita akan tuntut balik!"

JO TJONG SENG, Direktur PT IBU:
"PT. IBU tidak membeli atau menggunakan beras subsidi.
PT IBU memproduksi beras kemasan untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deskripsi mutu Standard Nasional Indonesia (SNI).
PT IBU mencantumkan kode produksi sebagai informasi umur stok hasil produksi."

RAHMAN SABON NAMA,
Ketua Umum APT2PHI
(Asisiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia):

"Beras oplos itu dilakukan semua pedagang grosir di Pasar Induk Cipinang PIK dari jaman Orba hingga saat ini.

Perlu ada peraturan boleh tidak beras premium impor dioplos dg beras lokal petani dalam negeri oleh karena ini dilakukan oleh semua pedagang grosir mereka membeli beras premium impor Bulog bukan beras subsidi (sebagaimana pemberitaan) dioplos dengan beras lokal petani dalam negeri.

Apa motif pemberitaan ini perlu dipertanyakan karena membuat para pedagang ketakutan dituduh melakukan tindak pidana pengoplosan beras.

Satgas pangan bertindak konyol dan ini kesalahan terletak pada pemerintah tdk jelas siapa berhak bicara masalah pangan semakin amburadul polisi bicara beras dan pangan dan juga bertindak ganda sebagai wasit dan pemain.

Dengan gencarnya pemberitaan kasus ini saya kwatir akan menimbulkan inflasi tinggi dari harga bahan kebutuhan pokok pangan khusus beras karena pedagang pangan antar pulau takut menjual beras oplos dituduh berbuat pidana oleh penegak hukum. Padahal melakukan pengoplosan beras menurut saya boleh saja dengan prosentase tertentu untuk menambah aroma dan rasa jadi bukan menipu.
Yang tdk boleh adalah manipulasi harga mahal dengan kualitas beras medium menjadi kwalitas primium itu yang tidak boleh.

Tindakan satgas pangan menurut saya konyol polisi bicara beras dan pangan dengan bertindak sebagai wasit dan pemain membuat keadaan pasar semakin tidak terkendali bukan semakin baik ini harus ditertibkan.

Yang jadi korban adalah rakyat sebagai konsumen dan petani produsen dijadikan obyek konsumsi pemberitaan dengan kehidupannya semakin termarjinalkan.

Oleh karena itu hentikan firal pemberitaan terkait kasus ini dan segera proses kasusnya ke pengadilan jangan jadi panggung politik karena akan membuat kepanikan pasar.
Demikian."
Copyright © Tampang.com
All rights reserved