Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Berjanji Menyelesaikan RUU Anti Teroris Bulan Mei 2018
Tanggal: 15 Mei 2018 12:47 wib.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Berjanji Menyelesaikan RUU Anti Teroris Bulan Mei 2018
Peristiwa Bom yang terjadi di Surabaya mengharuskan RUU Anti Terorisme harus segera tuntas. Mengingat sangat mendesak, DPR RI Bambang Soesatyo berjanji akan menyelesaikan revisi undang-undang tersebut hingga akhir Mei 2018.
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan, parlemen khususnya Komisi III dan I, sepakat melanjutkan pembahasan atas poin krusial yang belum disepakati dengan pemerintah. Untuk itu DPR menghimbau agar pemerintah menyelesaikan perbedaan di internalnya sehingga terjadi kesepakatan.
“Kami di Komisi III dan Komisi I sepakat dibahas kembali, karena kebutuhan mendesak dan harus dituntaskan, sehingga harapan presiden bulan Juni (RUU Terorisme) selesai. Namun kami sampaikan Mei sudah selesai," ujar Bambang usai mendatangi Mapolrestabes Surabaya, didampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Senin (14/5/2018) sore.
"Hanya kemarin soal definisi terorisme dan kita sudah selesaikan. Pemerintah tinggal mengajukan lagi pada pekan depan, masa sidang pertama, sehingga kita lanjutkan pembahasan revisi UU Terorisme,” Bambang menegaskan.
Bambang menilai bahwa peristiwa bom yang terjadi di Surabaya merupakan peristiwa kebiadaban yang sangat memukul.
"Peristiwa kebiadaban ini apa yang kami saksikan pakai mata kepala sendiri sebagai wakil rakyat ini sangat memukul dan memberikan kami motivasi untuk menyelesaikan kami yang berkaitan dengan UU," Kata Bambang.