Kesal Keluarganya Ditangkap, Dua Pemuda di Sergai Nekat Pukuli Anggota Polisi
Tanggal: 12 Agu 2024 08:51 wib.
Polisi telah menangkap dua orang pemuda yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Bripka D (35), seorang anggota Polsek Kotarih, Polres Serdangbedagai, Sumatera Utara. Kedua tersangka bernama I alias Munek (28) dan U (29) dan keduanya berasal dari Desa Pekan Sialang Buah, Kabupaten Serdangbedagai.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Rakutta Sitepu melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Nauli Siregar, menyatakan bahwa kedua tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu dini hari, 10 Agustus 2024, kurang dari 24 jam setelah kejadian pengeroyokan tersebut terjadi. Ipda Nauli juga menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus memburu satu tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di depan Masjid Al Ishlah, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdangbedagai. Saat kejadian tersebut, Bripka D sedang menikmati minuman bandrek di depan masjid. Tiba-tiba, tiga pelaku datang dan langsung memukul korban menggunakan balok dan batu. Tak hanya itu, ketiga tersangka juga merusak meja penjual bandrek dan sepeda motor korban sebelum melarikan diri.
Menurut Ipda Nauli, dugaan sementara menunjukkan bahwa tindakan pelaku dilatarbelakangi oleh dendam, karena korban pernah menangkap anggota keluarga mereka. Atas perbuatan mereka, kedua tersangka yang telah ditahan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun dan 6 bulan penjara.
Kekerasan yang dilakukan terhadap anggota polisi merupakan tindakan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Hal ini menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap hukum di masyarakat. Tindakan kriminal ini tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban, tetapi juga mencoreng citra keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut.
Keberhasilan polisi dalam menangkap kedua tersangka menjadi bukti nyata bahwa pelaku kejahatan tidak akan luput dari penegakan hukum. Hal ini sekaligus sebagai momentum untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat tentang betapa pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Melalui tindakan tegas dan cepat dari kepolisian, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi siapa pun yang berani melakukan tindakan kriminal di masyarakat.
Pada akhirnya, penegakan aturan hukum dan keamanan publik adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak, baik itu aparat kepolisian maupun masyarakat, harus saling bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang. Dengan demikian, kasus-kasus kejahatan seperti ini dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat hidup dalam suasana yang tenteram dan tenteram.