Kepala DKP Banten Harta Eli Susiyanti Menghindar dari Kejaran Wartawan saat Ditanya soal Dugaan Korupsi Breakwater Cituis
Tanggal: 27 Apr 2024 09:27 wib.
Eli Susiyanti, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten kembali memicu perhatian publik. Ia memilih untuk menghindar dan kabur saat wartawan mendesaknya dengan pertanyaan seputar dugaan korupsi dalam proyek pembangunam breakwater di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang.
Kejadian tersebut terjadi ketika Eli Susiyanti keluar dari acara rapat inflasi di Gedung Gubernur Banten pada Senin (22/4/2024). Wartawan dari TribunBanten.com mencoba mengkonfirmasi dugaan korupsi proyek pemecah ombak tersebut, namun Eli hanya menjawab singkat, "Nanti aja ya, nanti aja," sebelum buru-buru pergi.
Dugaan korupsi proyek pemecah ombak tersebut tengah menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang tengah mendalami kasus ini. Proyek ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3,9 miliar. Kejati Banten telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah menemukan indikasi korupsi pada proyek yang dikerjakan oleh CV Kakang Prabu sebagai pemenang tender.
Rangga Adekresna, Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, menyatakan bahwa telah dilakukan gelar perkara pada proyek tersebut yang terletak di Kecamatan Mauk, Tangerang. Sementara Kejati juga masih mencari tersangka dalam kasus korupsi ini.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2023, Eli Susiyanti tercatat memiliki harta miliaran rupiah. Aset terbesar Eli Susiyanti berupa tanah dan bangunan, dengan total mencapai Rp2.117.000.000 atau setara dengan Rp2,1 miliar.
Rincian harta kekayaan Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.117.000.000
1. Tanah Seluas 115 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 705.000.000
2. Tanah Seluas 700 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 202.000.000
3. Tanah Seluas 123 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.210.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 5.200.000
1. MOTOR, HONDA NC12A1CF A/T / SOLO Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 5.200.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 29.400.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 54.307.555
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 2.205.907.555
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.205.907.555.
Eli Susiyanti memiliki harta kekayaan yang cukup signifikan, namun hal ini menimbulkan pertanyaan terkait asal-usul kekayaan tersebut. Terlebih lagi, dengan adanya dugaan korupsi di proyek pembangunan breakwater Cituis, keterbukaan dan transparansi Eli Susiyanti terhadap harta kekayaannya menjadi hal yang sangat penting.
Peran media massa dalam mengawasi dan mengekspos dugaan-dugaan korupsi serta dalam meminta pertanggungjawaban dari pejabat publik seperti Eli Susiyanti sangat krusial untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintahan. Masyarakat berhak mengetahui sumber kekayaan pejabat publik dan apakah kekayaan tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip integritas dalam pemerintahan.
Kasus ini juga menjadi momentum untuk menguatkan sistem kontrol internal dan eksternal dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait dengan proyek-proyek pembangunan infrastuktur. Diperlukan upaya-upaya yang lebih serius dalam pencegahan terjadinya korupsi, mulai dari seleksi awal penyelenggara proyek hingga pengawasan pelaksanaan proyek.
Selain itu, kerja sama antara lembaga penegak hukum, media massa, dan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan juga perlu ditingkatkan. Sinergi antara lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.