Sumber foto: website

Kenal di TikTok, Jalin Hubungan Terlarang lalu Berakhir Tewas Dibunuh

Tanggal: 8 Agu 2024 22:29 wib.
Kutai Kartanegara - Sebuah tragedi mengerikan menimpa seorang wanita berinisial N di daerah Kutai Kartanegara. Mayatnya ditemukan di bahu jalan poros Tenggarong-Samarinda setelah mengalami nasib tragis akibat menjalin hubungan terlarang dengan pelaku berinisial AA, yang dikenalnya melalui aplikasi TikTok. Pelaku AA, yang melarikan diri ke Morowali, Sulawesi Tengah, akhirnya ditangkap di Pelabuhan Semayang, Balikpapan pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WITA.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman, memberikan penjelasan detil mengenai kejadian tragis ini. "AA mencekik korban dua kali di dalam truk. Setelah membunuh korban, pelaku kemudian menyetubuhi korban sebelum akhirnya melakukan cekikan kedua kalinya karena korban masih menunjukkan gerakan," ucap AKBP Heri Rusyaman.

Kronologi kasus ini bermula dari cekcok terkait handphone korban. "AA merasa kesal karena korban tidak mau menunjukkan isi handphone-nya, sementara N bebas melihat handphone milik pelaku," jelas Kapolres.

Terungkap bahwa pelaku AA dan korban N telah menjalin hubungan terlarang selama satu tahun, meskipun keduanya sudah menikah. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku membuang mayat korban di Kilometer 6, Desa Loa Lepu, Jalan Poros Tenggarong-Samarinda pada pukul 20.00 WITA. Mayat korban ditemukan tertutup dedaunan di bawah pohon sawit.

Pelaku AA, yang sebelumnya telah memiliki keluarga di Bone, Sulawesi Selatan, kini dihadapkan pada tuduhan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Penangkapan pelaku yang berhasil dilakukan dalam waktu singkat ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus kekerasan ekstrem dan hubungan daring yang berujung tragis.

Peristiwa tragis ini sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan hubungan daring melalui media sosial TikTok. Hubungan terlarang antara pelaku dan korban menjadi bukti bahaya yang mungkin terjadi ketika hubungan semacam ini tidak dielaborasi secara hati-hati dan hanya didasarkan pada percakapan daring melalui aplikasi.

Kesadaran dan pengawasan dari lingkungan sekitar terhadap aktivitas daring yang dilakukan oleh keluarga dan teman-teman juga menjadi penting. Pemerintah dan institusi terkait perlu memberikan edukasi dan memberlakukan aturan yang membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap konten yang tidak sesuai dan berbahaya di media sosial.

Selain itu, perlunya tindakan pencegahan yang lebih tegas terhadap pelaku kekerasan ekstrem dan tindak kejahatan daring juga harus diperhatikan. Kriminalitas yang terkait dengan media sosial menuntut kerjasama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat untuk memastikan lingkungan digital yang aman dan bertanggung jawab bagi semua penggunanya.

Tragedi pembunuhan wanita N di Kutai Kartanegara harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya dan menghindari hubungan terlarang yang dapat berujung tragis. Semua pihak, baik keluarga, masyarakat, maupun pemerintah, memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman bagi semua orang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved