Sumber foto: Kompas.com

Kemenkumham Buka Peluang Mediasi antara Eks Pemain Sirkus dan OCI

Tanggal: 8 Mei 2025 10:15 wib.
JAKARTA, TAMPANG.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan kesiapannya membuka ruang penyelesaian damai terkait dugaan pelanggaran hak mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Salah satu langkah yang ditawarkan adalah jalur mediasi, sebagai wujud pendekatan berbasis kekeluargaan dan kepentingan bersama.

Mediasi: Jalan Tengah Berbasis Kepentingan

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa kementerian telah menyusun peta jalan penyelesaian secara komprehensif guna menjawab aspirasi keadilan dari para mantan pemain sirkus.

“Tadi kami sudah menjelaskan bahwa hasil tindak lanjut pelanggaran ini harus dibaca secara utuh dan komprehensif,” ujar Munafrizal di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, mediasi merupakan salah satu opsi penting yang telah direkomendasikan Komnas HAM sejak 1997, terutama sebagai pendekatan berbasis kekeluargaan.

Klarifikasi Terbuka untuk Semua Pihak

Munafrizal juga menekankan bahwa Kemenkumham membuka diri terhadap semua pihak yang ingin mencari kejelasan terkait laporan maupun pemberitaan yang berkembang. Ia mengakui bahwa tidak semua informasi yang tersebar di media bisa langsung dipahami tanpa penjelasan tambahan.

“Kami terbuka. Karena bisa jadi, apa yang dibaca di berita atau dokumen tertulis perlu dijelaskan secara lisan agar lebih dipahami,” ucapnya.

Kuasa Hukum: Mediasi Harus Sukarela dan Berdasarkan Kepentingan Bersama

Dalam pertemuan yang sama, hadir pula kuasa hukum OCI, Hamdan Zoelva, serta kuasa hukum Taman Safari Indonesia, Bambang Widjojanto. Keduanya sepakat bahwa mediasi hanya akan berhasil jika dijalankan atas dasar kehendak sukarela dan kepercayaan kepada proses.

“Prinsip dasar mediasi adalah kehendak sukarela para pihak dan kepercayaan kepada mediator. Semangatnya adalah penyelesaian berbasis kepentingan (interest-based), bukan semata legal-based,” jelas Bambang Widjojanto.

Ia menambahkan bahwa mediasi bukan soal mencari siapa yang salah, melainkan mencari titik temu untuk kepentingan bersama.

“Harus ada keikhlasan dan kesediaan untuk menyelesaikan ini secara damai. Semua argumen dalam mediasi dibangun atas dasar kepentingan bersama, bukan saling menyalahkan,” pungkasnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved