Kemenag: Ada Penerbit Al Quran yang Menghilangkan Ayat Al Maidah 51-57
Tanggal: 29 Mei 2017 03:55 wib.
Tampang.com - Jakarta, PT Suara Agung Jakarta mendapat teguran keras dari Kementerian Agama, menyangkut kelalaian penempatan halaman surat Al Maidah 51-57.
Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) sudah meminta penjelasan kepada PT Suara Agung Jakarta, sebagai penerbit Al Quran yang bermasalah tersebut.
Menurut PT Suara Agung Jakarta, adanya kesalahan yang tidak disengaja dan saat ini mengikuti langkah-langkah prosedur yang diharuskan LPMQ karena kelalaian ini.
Balitbang Diklat Kemenag, Muchlis M Hanafi, mengingatkan para penerbit Al Quran lebih berhat-hati supaya peristiwa kelalaian yang sama tidak akan terjadi lagi.
"Jangan sampai kepentingan bisnis berada di atas kesucian teks Al Quran, sebab tidak jarang kesalahan terjadi karena keteledoran akibat kurangnya quality control," ujar Muchlis di Jakarta, Kamis (25/05).
Temuan ini berdasarkan laporan dari warga ke kantor LPMQ, di Gedung bayt Al Quran Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Laporan dibuat oleh KH. Basith, pengurus DKM Masjid Assifa desa Sukamaju Kecamatan Megamendung, Bogor, yang menemukan mushaf cetakan PT Suara Agung Jakarta, 23 Mei 2017, yang tidak memiliki halaman Al Maidah 51-57.
Kemenag telah memerintahkan agar mushaf yang sudah beredar dan terdapat kesalahan tersebut ditarik dari peredaran atau dimusnahkan.
PT Suara Agung Jakarta telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa kelalaian ini dan mengakui akibat kekhilafan mereka, sehingga salah tata letak halaman 113 dan 117, tertukar.