Kemen PPPA Laporkan Grup Facebook “Fantasi Sedarah” ke Polisi, Dorong Penindakan Tegas
Tanggal: 18 Mei 2025 11:57 wib.
Tampang.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) resmi melaporkan dan berkoordinasi dengan kepolisian terkait keberadaan grup Facebook bernama “fantasi sedarah” yang mengandung konten eksploitasi seksual dan menormalisasi hubungan sedarah atau inses. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak buruk konten tersebut.
Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, menjelaskan bahwa kementerian telah bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri guna mendorong proses penyelidikan dan penindakan terhadap pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut. “Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber,” ujarnya, Minggu (18/5/2025).
Menurut Titi, keberadaan grup ini tidak hanya melanggar norma sosial dan moral, tetapi juga mengandung unsur pidana serius. “Fantasi seksual yang melibatkan inses jelas bertentangan dengan nilai moral dan berpotensi merusak persepsi masyarakat mengenai hubungan keluarga yang sehat,” tegasnya.
Grup tersebut diduga menyebarkan konten bermuatan seksual dengan unsur inses, yang dapat dijerat dengan berbagai undang-undang, termasuk UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008, serta UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Kemen PPPA juga mendesak Facebook sebagai penyedia platform untuk segera menutup grup tersebut dan mencegah munculnya konten serupa di masa mendatang.
Lebih jauh, Titi menekankan pentingnya literasi digital dan pendidikan seksualitas yang sehat sebagai upaya preventif. Kemen PPPA bersama lembaga swadaya masyarakat, dinas terkait, dan para relawan rutin melakukan kampanye agar anak-anak dan orang tua lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Keluarga adalah benteng pertama dalam membentuk karakter dan moral anak, oleh karena itu dialog dan pengawasan orang tua sangat krusial,” katanya.
Kemen PPPA terus mendorong masyarakat untuk melaporkan konten yang tidak sesuai serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya di dunia maya agar ruang digital tetap aman dan bersih bagi semua pengguna.