Kekerasan Seksual Pada Bayi Usia 8 Bulan di India
Tanggal: 30 Jan 2018 19:08 wib.
Semakin hari bentuk dan jenis tindakan kriminal semakin meningkat. Terutama di negara-negara berkembang perilaku kriminal akan terus terjadi. Salah satu bentuk perilaku kriminal yang memakan banyak korban adalah perilaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga pada orang dewasa. Baru-baru ini perilaku kekerasan seksual terjadi di India, yakni pada seorang bayi yang berusia 8 bula. Lebih ironisnya adalah sang pelaku bukan orang lain melainkan sepupu dari sang bayi tersebut.
Kejadian ini terjadi di New Delhi pada Minggu (28/01). Dikabarkan peristiwa ini baru terungkap kemarin (29/01). Bayi malang tersebut dilarikan ke rumah sakit pada hari kejadian, kemudian dilakukan operasi, hingga saat ini bayi masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi selama 3 jam.
Berdasarkan keterangan polisi setempat, pelaku pemerkosaan telah ditangkap. Pelaku merupakan pria dewasa yang sudah berusia 28 tahun bekerja sebagai buruh harian.
Mendengar kabar bayi malang ini, Kepala Komisi Perempuan Delhi, Swati Maliwal mengunjungi rumah sakit dimana bayi dirawat untuk melihat kondisi. Wilawal mengaku bahwa luka-luka yang diderita sang bayi sang mengerikan.
"Apa yang harus dilakukan? Bagaimana warga Delhi bisa tidur tenang saat ini sementara bayi delapan bulan diperkosa secara brutal di ibu kota kita? Apa kita sudah tak lagi peduli atau kita pasrah saja menerima ini sebagai takdir," tulisnya dalam akun Twitternya, dikutip dari laman BBC, Selasa (30/1).
Dirinya juga mengirim seruan langsung kepada Narendra Modi, Perdana Menteri India agar pemerintah memberi perhatian lebih pada situasi semacam ini. "Buatlah undang-udang yang lebih ketat dan kerahkan sumber daya polisi yang lebih banyak untuk melindungi anak perempuan di negeri ini," ucapnya.
Menanggapi kejahatan yang kian marak ini memicu protes dari masyarakat. Mereka mendesak pemerintah untuk membuat peraturan perundangan yang lebih serius dan lebih ketat, serta hukuman bagi para pelaku pemerkosaan akan diberi hukuman mati.