Sumber foto: google

Keji! Suami di Probolinggo Bacok Istri di Depan Balita

Tanggal: 7 Jul 2024 22:46 wib.
Diketahui, salah seorang tetangga korban M Khairi menjelaskan sebelum membacok istrinya pelaku juga pernah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo. Namun, pelaporan itu mendadak dicabut oleh sang istri. Hal ini menjadi kisah yang sangat mengganggu ketika seorang suami di Probolinggo melakukan aksi kekerasan yang keji dengan membacok istrinya di depan balita. Kekerasan ini telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan dari masyarakat setempat.

"Pernah dilaporkan ke PPA Polres Probolinggo, tapi dicabut. Kalau kesehariannya korban dan pelaku ini mencari nafkah dengan mengamen keliling. Tadi setelah ke rumahnya, korban sudah dibawa ke rumah sakit Rizani," ungkap M Khairi salah satu tetangga korban. Peristiwa tersebut meninggalkan luka-luka serius pada korban dan juga trauma yang mendalam bagi balita yang harus menyaksikan kekerasan tersebut. Kejadian ini telah mengguncang perasaan banyak orang dan menunjukkan betapa rawannya kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat kita.

Dugaan motif dari aksi kekerasan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah persoalan serius yang harus segera mendapat perhatian lebih. Keberadaan anak dalam kekerasan ini juga menambah kekejaman dari peristiwa yang terjadi. Mengapa harus harus ada kekerasan dalam rumah tangga, apalagi di depan anak kecil yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman dan damai?

Kisah-kisah kekerasan dalam rumah tangga seringkali menjadi perhatian serius di berbagai wilayah, tidak terkecuali di Probolinggo. Kasus ini menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin peduli dan terlibat dalam memberantas kekerasan dalam rumah tangga. Sudah seharusnya masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua individu, terutama bagi para perempuan dan anak-anak yang menjadi korban dalam kekerasan ini.

Sebagai masyarakat, kita harus membuka mata dan telinga kita terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga di sekitar kita. Kita harus berani untuk melaporkan jika mengetahui ada kejadian kekerasan tersebut agar korban dapat segera mendapat perlindungan dan bantuan yang mereka butuhkan. Tidak boleh lagi ada perempuan atau anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga di negeri ini.

Kepolisian juga diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga, agar menjadi contoh bagi pelaku lain yang berencana melakukan hal serupa. Penegakan hukum yang adil dan cepat juga sangat penting dalam menekan angka kekerasan dalam rumah tangga. Dengan demikian, diharapkan kejadian seperti suami di Probolinggo yang membacok istrinya di depan balita tidak lagi terulang di masa depan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved