Sumber foto: Google

Kejagung Usut Dana Rp5 Miliar Milik Pengacara Ronald Tannur

Tanggal: 28 Okt 2024 18:24 wib.
Kejaksaan Agung masih mendalami sumber dana Rp5 miliar yang rencananya akan digunakan sebagai uang suap kepada majelis hakim Mahkamah Agung (MA) dalam kasus kasasi yang melibatkan pengacara Ronald Tannur. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan bahwa saat ini pihaknya baru bisa memastikan apabila uang tersebut berasal dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR).

Pada Selasa (20/7), Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan sumber dana Rp5 miliar yang rencananya akan digunakan sebagai uang suap dalam kasus kasasi yang melibatkan pengacara Ronald Tannur. Uang sebesar Rp5 miliar tersebut diduga akan digunakan untuk memberikan suap kepada majelis hakim Mahkamah Agung (MA) yang menangani kasus tersebut. Abdul mengatakan uang suap tersebut telah diserahkan Lisa kepada Zarof Ricar (ZR) selaku eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA untuk mengurus perkara kasasi Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman terkait sumber dana tersebut. Namun, Qohar tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut karena penyelidikan masih dalam tahap yang belum bisa diungkap ke publik.

Kasus ini bermula dari pengacara Ronald Tannur yang saat ini tengah tersandung kasus pidana. Pada kasasi yang diajukannya ke Mahkamah Agung terkait kasus pidana yang menjeratnya, muncul dugaan kuat bahwa ada dana sebesar Rp5 miliar yang akan digunakan untuk memberikan suap kepada majelis hakim yang menangani kasus tersebut. Kejagung sendiri kini tengah fokus pada penyelidikan terkait dengan sumber dana tersebut.

Menurut Abdul Qohar, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan perkembangan kasus ini. Pihaknya masih dalam proses pendalaman terhadap dugaan sumber dana uang suap tersebut. Lebih lanjut, Qohar juga menegaskan bahwa Kejagung akan terus mengusut kasus ini dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Saat ini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dengan kasus ini. Kejagung diharapkan dapat menyelidiki dengan tuntas terkait asal-usul dana tersebut agar dapat mengungkap segala permasalahan terkait kasus ini.

Dengan adanya upaya Kejagung dalam mengungkap sumber dana uang suap sebesar Rp5 miliar yang rencananya akan diberikan kepada majelis hakim Mahkamah Agung (MA), diharapkan keadilan dapat tercapai dalam proses hukum yang sedang berjalan. Publik berharap agar Kejagung dapat mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, sehingga keadilan dapat ditegakkan.

Sebagai informasi, penyidikan dalam kasus ini masih terus berlangsung dan pihak Kejagung berjanji akan terus memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini ke publik seiring dengan berjalannya proses hukum yang berlaku.

Dengan demikian, upaya Kejagung dalam menyelidiki sumber dana uang suap sebesar Rp5 miliar yang rencananya akan digunakan dalam kasus kasasi Ronald Tannur, pengacara yang tengah tersandung kasus pidana, merupakan langkah penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved