Kejagung Tangkap Tersangka Timah Hendry Lie Usai Kabur ke Singapura
Tanggal: 20 Nov 2024 11:18 wib.
Kejaksaan Agung akhirnya menangkap bos maskapai Sriwijaya Air, Hendry Lie, sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022. Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan penangkapan terhadap Hendry dilakukan pada 18 November 2024.
Kasus ini bermula ketika Hendry Lie, yang juga merupakan Direktur Utama PT Timah Tbk, kabur ke Singapura setelah adanya dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi di sektor tata niaga timah. Hal ini tentu saja menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat, terutama para pelaku industri pertambangan dan penerbangan.
Ketika kaburnya Hendry Lie menjadi sorotan media, Kejaksaan Agung bersama aparat penegak hukum lainnya terus melakukan upaya untuk mengejar dan menangkap tersangka. Dalam proses pengejaran ini, Kejaksaan Agung bekerja secara intensif untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat agar dapat menuntut Hendry Lie sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penangkapan Hendry Lie tidak lepas dari kerja keras Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dirdik Pidsus) Kejaksaan Agung, yang dipimpin oleh Abdul Qohar. Dalam keterangannya, Abdul Qohar menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara kejaksaan dan berbagai pihak terkait. Proses penangkapan dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menyatakan bahwa penangkapan terhadap Hendry Lie tidak terlepas dari keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di sektor pertambangan. Korupsi dalam tata niaga komoditas timah merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat, sehingga penegakan hukum terhadap pelaku korupsi ini menjadi prioritas utama bagi Kejaksaan Agung.
Dengan penangkapan Hendry Lie, diharapkan akan tercipta efek jera bagi para pelaku korupsi di sektor tata niaga komoditas timah maupun sektor lainnya. Kejaksaan Agung menegaskan komitmen mereka dalam memberantas korupsi dan tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku korupsi, termasuk mereka yang memiliki posisi dan kedudukan yang tinggi.
Selain itu, penangkapan Hendry Lie juga menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya. Tidak ada lagi tempat aman bagi para pelaku korupsi untuk melarikan diri dari jeratan hukum. Kejaksaan Agung bersama dengan aparat penegak hukum lainnya akan terus bekerja keras untuk menindak tegas para pelaku korupsi dan memberikan efek jera yang nyata.
Dengan demikian, penangkapan Hendry Lie merupakan bukti nyata bahwa hukum di Indonesia tidak pandang bulu terhadap siapapun, termasuk mereka yang memiliki kedudukan dan pengaruh yang kuat. Kejaksaan Agung akan terus berupaya untuk memberantas korupsi demi terciptanya tata niaga yang bersih dan transparan di sektor pertambangan, sehingga dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan bagi Indonesia.
Sehingga, dengan penangkapan tersangka Hendry Lie ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di sektor pertambangan tata niaga komoditas timah, dan memberikan keyakinan bagi masyarakat bahwa hukum di Indonesia benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Dengan demikian, penangkapan Hendry Lie menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya. Tidak ada lagi tempat aman bagi para pelaku korupsi untuk melarikan diri dari jeratan hukum. Kejaksaan Agung bersama dengan aparat penegak hukum lainnya akan terus bekerja keras untuk menindak tegas para pelaku korupsi dan memberikan efek jera yang nyata.