Sumber foto: Google

Kejagung Tangkap 1 Buron di Kasus Impor Gula Tom Lembong, Langsung Ditahan!

Tanggal: 8 Feb 2025 19:08 wib.
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia berhasil menangkap Ali Sandjaja Boedjdarmo (ASB), Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (KTM), yang terlibat dalam kasus impor gula yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Penangkapan ini menambah jumlah tersangka dalam kasus besar yang telah mencoreng dunia bisnis impor di Indonesia.

ASB ditangkap oleh Kejagung setelah menjadi buron dalam kasus impor gula yang merugikan negara dan masyarakat. Setelah proses penangkapan, Ali Sandjaja Boedjdarmo langsung dibawa ke Rutan Salemba Kejagung dan ditahan selama 20 hari berdasarkan surat perintah penahanan yang diterbitkan oleh Kejaksaan Agung. Sebelum dilakukan penahanan, ASB menjalani pemeriksaan medis di RSPAD Jakarta dan RS Adyaksa Ceger untuk memastikan kondisinya.

Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa meski sempat menjalani observasi medis, proses hukum terhadap ASB tetap berjalan sesuai prosedur. Penangkapan ini menjadi langkah besar dalam pengungkapan kasus impor gula yang melibatkan beberapa pihak berpengaruh.

"Ali Sandjaja Boedjdarmo kini resmi menjadi tersangka dan kami telah melakukan penahanan. Ini merupakan upaya serius Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus impor gula yang melibatkan banyak pihak," ujar Harli Siregar dalam konferensi pers, Kamis (6/2/2025).

Kasus impor gula ini awalnya terungkap setelah adanya dugaan penyalahgunaan izin impor yang dilakukan oleh Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan. Tom Lembong diduga terlibat dalam praktik manipulasi kuota impor gula yang menyebabkan harga gula domestik menjadi tinggi dan merugikan para petani tebu lokal.

Selain Tom Lembong, Ali Sandjaja Boedjdarmo merupakan salah satu pihak yang diduga ikut serta dalam proses ilegal ini, yang melibatkan manipulasi data impor dan distribusi gula. Dengan penangkapan ASB, total jumlah tersangka dalam kasus ini kini menjadi 11 orang.

Penangkapan ASB menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus besar ini dan memberi efek jera terhadap praktik ilegal dalam sektor perdagangan dan impor. Kasus ini juga menarik perhatian publik, terutama masyarakat yang merasa dirugikan oleh tingginya harga gula di pasaran yang tidak sesuai dengan nilai jual yang seharusnya.

Para ahli hukum menganggap langkah Kejagung ini sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan pihak swasta. "Kasus ini sangat penting karena melibatkan tokoh besar dan merugikan banyak pihak, terutama petani dan konsumen," kata salah satu pengamat hukum.

Dengan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus ini, Kejagung diharapkan akan terus mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain yang terkait dalam jaringan impor gula ini. Selain itu, langkah Kejagung untuk menindak lanjuti kasus ini juga dapat menjadi contoh bagi penegak hukum lainnya dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan masyarakat.

Dengan penangkapan ASB, Kejagung semakin mendekati titik terang dalam kasus besar ini dan diharapkan dapat memberi kepastian hukum bagi publik dan keadilan yang semestinya.

"Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus impor gula ini," tambah Harli Siregar, menutup pernyataannya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved