Sumber foto: Google

Kejagung Kembali Tangkap Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Minyak Pertamina

Tanggal: 28 Feb 2025 14:19 wib.
Jakarta, Tampang.com | Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Pada Rabu (26/2), penyidik menetapkan tersangka baru, yang berasal dari internal Subholding Pertamina, dan bahkan menjemput paksa salah satu di antaranya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, membenarkan adanya penetapan tersangka baru. "Iya, ada tersangka baru dan ada yang dijemput paksa," ujarnya saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa sejumlah pejabat dari Pertamina Patra Niaga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, ia belum mengungkapkan detail jumlah dan identitas para saksi yang diperiksa.

Daftar Tersangka Terus Bertambah

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Mereka adalah:


Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
YRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera


Pertamina Hormati Proses Hukum

Menanggapi perkembangan kasus ini, PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung upaya hukum yang dilakukan Kejagung. VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan aparat berwenang serta berharap proses hukum berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Pertamina Grup selalu menjalankan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan yang berlaku," ujar Fadjar dalam keterangan resminya, Selasa (25/2).

Di tengah penyelidikan yang terus berlangsung, Pertamina memastikan bahwa layanan distribusi energi di seluruh Indonesia tetap berjalan optimal. "Kami menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan beroperasi secara normal," tegasnya.

Dengan semakin banyaknya tersangka yang ditetapkan, kasus ini diprediksi akan terus berkembang. Publik pun menantikan langkah Kejagung dalam mengungkap skandal ini secara menyeluruh.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved