Kasus Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno
Tanggal: 5 Feb 2025 18:47 wib.
Tampang.com | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Jakarta, kali ini menyasar rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS), yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2025). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW), yang saat ini tengah diselidiki oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno. "Ya, benar. Rumah saudara JS telah digeledah oleh KPK," ujar Tessa dalam keterangan persnya pada Rabu (5/2/2025). Namun, Tessa tidak merinci lebih lanjut mengenai barang-barang yang disita dalam penggeledahan tersebut.
KPK terlibat dalam pengusutan kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari, yang diduga menerima sejumlah uang suap terkait sejumlah proyek yang melibatkan pemda di Kutai Kartanegara. Dugaan ini telah membuat beberapa pihak, termasuk Japto Soerjosoemarno, yang memiliki kedekatan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, menjadi sasaran pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus Rita Widyasari, yang juga merupakan mantan bupati Kutai Kartanegara, sudah menjadi sorotan publik sejak ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan gratifikasi pada beberapa tahun lalu. KPK menilai bahwa proses pemeriksaan ini perlu melibatkan lebih banyak pihak untuk mengungkap secara utuh jaringan yang ada di balik praktek korupsi tersebut.
Rita Widyasari diketahui telah menerima gratifikasi dalam bentuk sejumlah uang dan barang, yang kemudian diterima sebagai bagian dari proyek-proyek yang diselenggarakan selama masa pemerintahannya di Kutai Kartanegara. Sejumlah pihak yang diduga berperan dalam proses ini termasuk mereka yang memiliki koneksi kuat dengan partai politik di tingkat pusat.
Selain rumah Japto Soerjosoemarno, pada hari yang sama, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Ahmad Ali, seorang politikus dari Partai NasDem. Penggeledahan ini menunjukkan adanya upaya KPK untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam proses penyelidikan. Keterkaitan antara pihak-pihak ini masih dalam penyelidikan dan KPK berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang terjadi.
KPK terus berusaha untuk menyelidiki lebih dalam dan mencari bukti-bukti yang dapat membuktikan keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam kasus gratifikasi ini. Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (4/2/2025) merupakan langkah lanjutan dari rangkaian proses hukum yang terus berlanjut. Pihak KPK menegaskan akan bekerja maksimal untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang luput dari proses hukum, terutama mereka yang terlibat dalam praktek korupsi yang merugikan negara.
Kasus ini menjadi salah satu perhatian besar masyarakat terkait dengan integritas politik dan pemerintahan di Indonesia. Pengusutan lebih lanjut diharapkan dapat membuka tabir lebih banyak keterlibatan orang-orang yang bertanggung jawab dalam korupsi yang merugikan publik.
Masyarakat berharap agar proses hukum dalam kasus ini berjalan transparan dan adil, serta mampu memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan, terutama masyarakat Kutai Kartanegara yang selama ini terimbas oleh praktik korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat publik.