Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Politisi Nasdem Ahmad Ali
Tanggal: 5 Feb 2025 18:35 wib.
Tampang.com | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan hukum terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW). Pada Selasa (4/2/2025), KPK menggeledah rumah politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA), yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan di rumah Ahmad Ali. Dalam proses tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen, barang elektronik, serta sejumlah uang.
"Jadi betul ada kegiatan geledah yang dilakukan oleh penyidik hari ini di rumah saudara AA. Info sementara, secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas, dan jam," ujar Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Meski demikian, KPK masih mendalami keterkaitan Ahmad Ali dalam dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Rita Widyasari. Penyidik akan menganalisis barang bukti yang telah disita sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Kasus ini berawal dari dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Rita Widyasari selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015. Setelah menjalani proses hukum, Rita dinyatakan bersalah dan divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi tersebut.
Namun, penyelidikan KPK tidak berhenti di situ. Lembaga antirasuah ini menemukan indikasi bahwa Rita menyembunyikan dan mengalihkan uang hasil korupsinya melalui berbagai cara, termasuk melalui orang-orang terdekatnya. Hal inilah yang membuat penyidik mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan berbagai pihak.
Ahmad Ali, yang kini menjadi perhatian KPK, adalah seorang politisi senior Partai NasDem yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI. Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi apakah Ahmad Ali berstatus sebagai saksi atau ada dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
Namun, penggeledahan di rumahnya mengindikasikan bahwa KPK tengah menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari hasil pencucian uang Rita Widyasari. Tidak menutup kemungkinan, jika ditemukan bukti kuat, status Ahmad Ali bisa naik menjadi tersangka.
Menanggapi penggeledahan di rumahnya, Ahmad Ali belum memberikan tanggapan resmi. Namun, sumber internal Partai NasDem menyatakan bahwa partai akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak yang berwenang. Partai NasDem menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," ujar salah satu petinggi NasDem yang enggan disebutkan namanya.
Penggeledahan rumah Ahmad Ali menandakan bahwa KPK semakin serius dalam mengungkap aliran dana dalam kasus TPPU Rita Widyasari. Dengan ditemukannya barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, hingga uang tunai, besar kemungkinan penyidikan akan terus berkembang.
Publik kini menantikan apakah Ahmad Ali hanya sekadar saksi atau berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini. KPK diharapkan terus mengusut tuntas skandal pencucian uang ini demi tegaknya keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.