Sumber foto: google

Kasus Mutilasi di Ciamis, Diduga Suami Habisi Istri Pakai Benda Tumpul

Tanggal: 4 Mei 2024 22:43 wib.
Kasus mutilasi yang mengegerkan terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Polisi berhasil mengungkap bahwa Tarsum (41) diduga menjadi pelaku dalam kasus ini. Korban mutilasi adalah istrinya, Yanti (40). Menurut keterangan Kapolres Ciamis AKBP Akmal, penyebab kematian Yanti disebabkan oleh trauma akibat penggunaan benda tumpul di belakang dan depan kepala sebelum kemudian dilakukan mutilasi. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/5).

Proses penyelidikan mengungkap bahwa insiden tragis itu bermula dari adanya cekcok antara Tarsum dan istrinya. Saksi-saksi menyampaikan bahwa perkelahian terjadi sekitar 30 meter dari rumah mereka. Kapolres Akmal menjelaskan, "Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari saksi, keduanya sama-sama keluar dari rumah. 30 meter dari rumah ada percekcokan. Saat itu lah pertama kali korban dipukul. Dimutilasi di situ juga."

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait motif di balik tindakan mengerikan tersebut. Polisi masih mencoba untuk memahami apa yang mendorong Tarsum melakukan aksi kejam ini. Menurut keterangan yang diperoleh dari saksi dan pemeriksaan awal, hubungan rumah tangga Tarsum dan Yanti terbilang harmonis. Kapolres Akmal menegaskan, "Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, hubungan mereka (Tarsum dan istri) harmonis."

Proses penyelidikan sedang berlangsung, dan polisi belum dapat menarik kesimpulan yang pasti terkait motif di balik tindakan Tarsum. Mereka tengah berupaya mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi yang dapat membantu mengungkap fakta. Sementara itu, pelaku sendiri belum dapat dimintai keterangan secara lengkap, meskipun sudah mengakui perbuatannya.

Kasus mutilasi di Ciamis ini mengguncang banyak pihak, serta menjadi perhatian serius publik. Kepolisian juga terus bekerja keras untuk mengungkap fakta sebenarnya dan membawa pelaku keadilan sesuai hukum yang berlaku. Semoga kasus ini segera mendapat titik terang dan keadilan bagi korban dapat segera terpenuhi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved