Sumber foto: website

Kasus Ganjal ATM di Minimarket Tangsel, Polisi: Pelaku Merupakan Sindikat

Tanggal: 10 Sep 2024 06:43 wib.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus yang mengejutkan terkait pengganjalan mesin ATM di minimarket Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp107 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pada kasus tersebut dengan inisial ES dan MS. Mereka diketahui sebagai sindikat yang terlibat dalam kejahatan pengganjalan ATM.

Menurut Kombes Ade Ary, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksinya. ES bertugas untuk mengintai dan mencatat pin ATM sambil mengalihkan perhatian para korban. Penangkapan terhadap ES dilakukan pada tanggal 4 September 2024 di daerah jalan veteran, kecamatan Curug, kabupaten Tangerang.

Sementara itu, MS berperan sebagai pelaku yang melakukan pengganjalan mesin ATM. Dia akan mengalihkan para korban ke mesin ATM lain yang telah dimodifikasi untuk melakukan pencurian. Hal ini terjadi ketika para korban menggunakan mesin ATM tetapi tidak menyadari bahwa mesin tersebut telah diganti dengan yang baru oleh sindikat.

Korban dari kejahatan ini telah mengalami kerugian finansial yang signifikan, diperkirakan hingga mencapai Rp107 juta. Ade Ary menekankan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan, serta pihak kepolisian masih terus memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini.

Beliau juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan mesin ATM, terutama di tempat-tempat umum seperti minimarket. Sindikat ini biasanya tidak bekerja sendirian dan bisa terdiri dari beberapa orang. Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada dan lebih cermat dalam bertransaksi perbankan.

Pengungkapan kasus ini tentu menunjukkan betapa pentingnya bagi pihak kepolisian untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aksi kejahatan semacam ini. Masyarakat juga diharapkan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi perbankan di tempat umum guna menghindari tindakan kriminal dari sindikat pengganjalan mesin ATM. Semoga penegakan hukum dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan ekonomi semacam ini.

Ada baiknya juga jika dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tindakan preventif dan langkah-langkah keamanan saat menggunakan mesin ATM di tempat-tempat umum. Hal ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan potensi kejahatan semacam ini dan mendorong mereka untuk proaktif melindungi diri ketika berurusan dengan transaksi perbankan.

Sosialisasi ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti sosial media, brosur, atau kampanye keamanan perbankan yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak terkait, baik dari pihak kepolisian, perbankan, maupun lembaga pemerintah terkait lainnya.

Dalam penanggulangan kasus-kasus serupa, kerjasama antara pihak kepolisian, pengelola minimarket, dan masyarakat sangatlah penting. Pengelola minimarket dapat ikut berperan aktif dengan memasang sistem keamanan yang lebih baik di sekitar area mesin ATM, sehingga pelaku kejahatan dapat lebih sulit menjalankan aksinya. Di samping itu, partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan kejadian mencurigakan juga dapat membantu pihak kepolisian dalam menangkap para pelaku kejahatan.

Kesadaran akan keamanan transaksi perbankan dan kerjasama yang baik antara pihak terkait merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak kriminal seperti sindikat pengganjalan mesin ATM. Dengan upaya bersama, diharapkan kedepannya kasus-kasus semacam ini dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam bertransaksi perbankan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved